
Waspada Jual-Beli Akun Kripto Ilegal: Ancaman Serius di Balik Maraknya Penipuan Digital
- Modus ini kian meresahkan karena pelaku tidak segan-segan menggunakan identitas orang lain demi mendapatkan akses ke layanan keuangan digital, termasuk platform aset kripto.
Tren Pasar
JAKARTA - Di tengah pesatnya pertumbuhan industri kripto dan fintech di Indonesia, muncul sebuah fenomena yang patut diwaspadai—yakni praktik jual-beli akun yang telah terverifikasi Know Your Customer (KYC) secara ilegal di media sosial.
Modus ini kian meresahkan karena pelaku tidak segan-segan menggunakan identitas orang lain demi mendapatkan akses ke layanan keuangan digital, termasuk platform aset kripto.
Tak cuma itu, penyalahgunaan data pribadi juga semakin sering terjadi. Mulai dari akun e-wallet yang diretas dan digunakan untuk menyetor dana ke platform exchange, hingga phishing yang menyamar sebagai institusi resmi melalui pesan instan dan tautan palsu.
Semua ini menunjukkan bahwa celah keamanan digital masih jadi masalah serius di Indonesia, terlebih ketika literasi digital di kalangan pengguna masih tergolong rendah.
- Indonesia Mau Gabung OECD: Apa Artinya Buat Ekonomi dan Masa Depan Kita?
- Menagih Utang Pinjol Ada Etikanya, Ini Hak Kamu sebagai Peminjam!
- Yang Lain Dicabut, Kenapa Izin PT Gag Nikel di Raja Ampat Aman?
Data Mengerikan: Ratusan Ribu Kasus Penipuan Online Terjadi Sejak 2017
Menurut laporan dari CekRekening.id, platform milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sejak tahun 2017 hingga 2024, tercatat sekitar 572.000 laporan masyarakat terkait kejahatan digital, dan sekitar 528.415 di antaranya adalah kasus penipuan transaksi online.
Pola-pola kejahatan ini terus berevolusi, tapi intinya tetap sama—menargetkan korban dengan penyalahgunaan identitas, akun palsu, dan tautan phishing yang menipu.
Anak muda, yang notabene adalah pengguna aktif teknologi dan aset digital, menjadi target empuk karena banyak dari mereka yang masih belum menyadari bahaya di balik tawaran-tawaran menggiurkan di internet.
Baca Juga: Investor Kripto RI Capai 14,16 Juta Orang, Siap Jadi Pusat Cryptocurrency Asia?
CEO Tokocrypto: "Jangan Tergiur Jual-Beli Akun Kripto!"
CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, secara tegas menyuarakan keprihatinannya. Ia menyebut fenomena jual-beli akun KYC sebagai praktik ilegal yang sangat berisiko, baik untuk individu maupun bagi ekosistem kripto secara keseluruhan.
“Kami menerima banyak laporan soal praktik jual-beli akun KYC di media sosial. Ini sangat mengkhawatirkan. Akun yang diperjualbelikan itu bisa dipakai untuk penipuan, pencucian uang, bahkan kejahatan digital lainnya,” kata Calvin melalui pernyataan tertulis yang diterima TrenAsia, Kamis, 12 Juni 2025.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak tergoda menjual atau membeli akun kripto. Selain melanggar hukum, praktik ini juga bisa membuka celah besar bagi pihak tak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan data pribadi yang seharusnya dilindungi.
Tokocrypto Perketat Keamanan dan Gandeng Kepolisian
Tokocrypto yang telah beroperasi sejak 2018, mengaku tak tinggal diam. Mereka terus memperkuat sistem keamanan, mulai dari verifikasi akun yang ketat (KYC), monitoring transaksi secara real-time, hingga penggunaan autentikasi dua faktor (2FA) dan teknologi biometrik.
Langkah-langkah ini ditujukan untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan akun sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna platform mereka.
Tak hanya itu, Tokocrypto juga menjalin kerja sama dengan mitra verifikasi identitas terpercaya dan pihak kepolisian guna menangani kasus fraud, baik secara preventif maupun represif. Artinya, bukan cuma menunggu sampai kejadian terjadi, tapi juga aktif mendeteksi dan menindak akun-akun yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal sejak dini.
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Cegah Kejahatan Digital
Calvin menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci dalam upaya memberantas kejahatan digital yang semakin kompleks. Ia percaya, dengan membangun kerja sama yang solid antara regulator, pelaku industri, dan penegak hukum, maka ekosistem digital di Indonesia bisa berkembang lebih sehat dan aman.
“Tokocrypto sudah bekerja sama dengan berbagai mitra untuk melacak dan menindak akun-akun yang terlibat dalam jual-beli akun ilegal. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas industri kripto,” jelasnya.
Literasi Digital Jadi Tembok Pertahanan Terbaik
Selain membangun sistem keamanan digital yang kuat, Calvin menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat. Tokocrypto aktif mengampanyekan literasi digital dan kesadaran publik tentang bahaya penipuan online.
“Kita juga terus mengedukasi publik soal cara mendeteksi informasi palsu, menjaga data pribadi, serta mengenali modus-modus phishing dan penipuan digital lainnya,” ujar Calvin.
Ia percaya bahwa kesadaran dan sinergi bersama adalah fondasi penting untuk membangun industri kripto Indonesia yang berkelanjutan.
- 4 Film Bioskop Indonesia Temani Libur Panjang, Ada Tak Ingin Usai di Sini
- Berkunjung ke LPG Plant di Sorong, Papua
- Apa yang Harus Dilakukan Investor Pemula Kala IHSG Tertekan Negosiasi AS-China?
Pesan untuk Anak Muda: Jangan Asal Klik, Jangan Asal Jual Akun!
Buat kamu yang aktif di dunia digital, penting banget untuk tidak gampang percaya sama tawaran mencurigakan di internet. Jangan tergiur jual akun kripto dengan embel-embel “cepat cair” atau “dapet cuan instan”. Akunmu bisa dipakai buat kejahatan dan kamu sendiri yang akan menanggung akibatnya—secara hukum maupun reputasi.
Untuk kamu yang pernah tergoda untuk pakai jasa verifikasi KYC abal-abal—stop sekarang juga. Selain melanggar aturan, data pribadimu bisa disalahgunakan untuk hal-hal yang bisa membahayakan dirimu sendiri maupun orang lain.
Jadi Pengguna Digital yang Cerdas dan Bertanggung Jawab
Industri kripto di Indonesia punya potensi besar, tapi itu semua akan sia-sia kalau kita sebagai penggunanya gak punya kesadaran akan pentingnya keamanan digital. Yuk, bareng-bareng kita jaga dunia kripto agar tetap sehat dan aman. Jangan kasih ruang untuk pelaku kejahatan digital merajalela!