Ketersediaan Stok Beras - Panji 7.jpg
Tren Ekbis

Waspada! Ini Merek Beras Oplosan yang Rugikan Konsumen

  • Amran menyebut perusahaan beras bermerek menjual produknya dengan harga premium, padahal isinya merupakan campuran dengan beras medium. Artinya, produk tidak sesuai standar mutu beras premium

Tren Ekbis

Chrisna Chanis Cara

JAKARTA—Satgas Pangan Polri intens mengusut para produsen beras nakal yang diduga melanggar mutu dan takaran lewat metode oplosan. Saat ini ada empat produsen yang sedang dalam proses pemeriksaan. Produsen beras tersebut berinisial FSTJ, WG, BPR, dan SUL/JG. 

Adapun FSTJ merupakan produsen beras yang notabene BUMD Jakarta. “Semua dalam proses pemeriksaan,” ujar Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, dikutip dari Antara, Selasa, 15 Juli 2025. 

Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, mengatakan hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama tim pengawasan pangan mengungkap modus operasi produsen nakal tersebut yaitu dengan mengoplos beras. 

Amran menyebut perusahaan beras bermerek menjual produknya dengan harga premium, padahal isinya merupakan campuran dengan beras medium. Artinya, produk tidak sesuai standar mutu beras premium. Hasil investigasi menunjukkan beras premium bermerek tersebut ternyata memiliki kualitas rendah. 

Tak Beri Toleransi

Mentan menyebut praktik itu merugikan konsumen sekaligus mencoreng tata niaga pangan nasional. Amran mengaku tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pengoplosan. 

“Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan semangat swasembada pangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Kasus itu pun menyeret petinggi BUMD Jakarta berinisial FS. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, merespons hal tersebut. 

“Terkait berita indikasi pelanggaran kualitas beras di ritel modern, FS telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri," ujarnya. Dia mengatakan pemanggilan itu untuk memberikan keterangan, dengan kemungkinan pemanggilan berikutnya setelah hasil analisis pemeriksaan terhadap sampel oleh Satgas Pangan selesai. 

Baca Juga: Kontroversi Wilmar Group: dari Korupsi Sawit hingga Beras Oplosan

Diketahui, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menggunakan beras merek SP dan SR yang diproduksi FS untuk kegiatan "Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu" atau biasa dikenal "Program Pangan Bersubsidi Beras" dengan kelas mutu premium. 

Dinas KPKP DKI Jakarta secara periodik, yakni sedikitnya tiga kali dalam setahun melakukan pengambilan sampel beras di gudang FS dan melakukan pengujian di laboratorium terakreditasi untuk memastikan kesesuaian mutu kedua merek tersebut. 

Pada tahun 2025, telah dilakukan pengambilan sampel beras kedua merek tersebut di gudang FS selama 2 (dua) kali pada tanggal 24 Januari dan 16 Juni 2025 serta mengujinya ke lab dengan hasil sesuai kelas premium. 

Sebagai tindak lanjut kasus tersebut, Hasudungan mengatakan otoritas yang berkompeten terkait keamanan pangan Provinsi DKI Jakarta sedang menguji mutu 50 sampel beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). 

Selain memastikan mutu pangan bersubsidi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya memberikan jaminan keamanan pangan yang beredar di pasaran kepada masyarakat Jakarta. Hasudungan mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam membeli beras.