
Transaksi Apa Saja yang Bisa Diintip BI Melalui Payment ID?
- Payment ID merupakan kode unik yang terhubung dengan NIK dan dirancang untuk memantau secara rinci riwayat keuangan pemilik akun. Kode ini terdiri dari kombinasi sembilan karakter berupa huruf dan angka yang mengaitkan profil individu dengan seluruh aktivitas transaksinya.
Tren Ekbis
JAKARTA, TRENASIA.ID – Di hari Kemerdekaan Republik Indonesia nanti pada 17 Agustus 2025 Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan Payment ID.
Sistem ini menjadi bagian dari pengembangan infrastruktur data BI Payment Info yang tercantum dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Sistem transaksi elektronik yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Digital ID ini diproyeksikan akan meningkatkan tata kelola pembayaran digital serta mendorong optimalisasi penerimaan pajak di Indonesia.
Payment ID merupakan kode unik yang terhubung dengan NIK dan dirancang untuk memantau secara rinci riwayat keuangan pemilik akun. Kode ini terdiri dari kombinasi sembilan karakter berupa huruf dan angka yang mengaitkan profil individu dengan seluruh aktivitas transaksinya.
Selain itu, Payment ID akan dimanfaatkan oleh perbankan sebagai single source of truth dalam menilai kelayakan kredit.
Dengan begitu, bank dapat gambaran yang lebih tepat mengenai perilaku keuangan calon debitur, sehingga diharapkan mampu menurunkan risiko terjadinya kredit macet.
Pada tahap awal, uji coba akan fokus pada penyaluran bantuan sosial non-tunai guna mendukung program perlindungan sosial (Perlinsos).
Jenis Transaksi yang Bisa Diketahui Payment ID
Sebelumnya, pada Jumat, 18 Juli 2025, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dudi Dermawan mengatakan, Payment ID akan menjadi fondasi dari sistem pembayaran yang transparan dan bertanggung jawab.
Menurutnya, sistem ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk menghadirkan sistem keuangan yang sehat dan inklusif. Payment ID mampu mencatat serta menggabungkan data dari berbagai sumber keuangan, mulai dari rekening bank, kartu kredit, dompet digital, hingga pinjaman online (pinjol).
Dia mengatakan pihaknya akan mengembangkan infrastruktur yang andal untuk melindungi keamanan dan privasi masyarakat. Jika data perlu dibagikan, pemilik data harus memberikan persetujuan terlebih dahulu agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Sebagai contoh, ketika seseorang mengajukan kredit di bank, ia akan menerima notifikasi di ponselnya jika data Payment ID miliknya dibagikan kepada pihak bank.
Payment ID akan mengintegrasikan seluruh aktivitas keuangan masyarakat, mulai dari penerimaan pendapatan hingga transaksi belanja, baik yang dilakukan melalui tabungan bank, kartu kredit, maupun dompet digital atau e-wallet hingga kanal pembayaran lainnya.
Dengan begitu, sistem ini mampu memantau investasi maupun beban utang individu, termasuk pinjol. Payment ID akan mencatat profil keuangan masyarakat dan diintegrasikan dengan NIK.
- Baca Juga: Sejarah QRIS yang Disoroti Amerika Serikat
BSPI 2030 merumuskan tiga fungsi utama Payment ID. Pertama, berperan sebagai kunci identifikasi untuk membentuk profil pengguna sistem pembayaran. Kedua, menjadi kunci autentikasi dalam proses transaksi.
Ketiga, berfungsi sebagai kunci unik yang menggabungkan data profil individu dengan data transaksi granural. Tujuan akhirnya adalah menciptakan sistem data sebagai barang publik yang dapat memperkuat integritas transaksi serta mendukung penyusunan kebijakan nasional.