
Tokenisasi dan Aset Kripto, Langkah Baru OJK Genjot Ekonomi Digital Indonesia
- Salah satu inovasi yang saat ini diuji dalam sandbox adalah tokenisasi aset, termasuk tokenisasi emas, surat berharga, dan properti.
Fintech
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam mendorong inovasi di sektor keuangan digital melalui mekanisme sandbox. Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Menggali Potensi Kolaborasi Aset Kripto dan Industri Jasa Keuangan di Indonesia, yang diselenggarakan oleh Investortrust.id di Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Ludy Arlianto, mengungkapkan berbagai tantangan dan peluang dalam integrasi aset kripto dengan sektor jasa keuangan.
Ludy menyoroti bahwa sektor keuangan menghadapi tantangan berat dalam mencapai target jangka panjang hingga 2045.
“Kalau kita pakai jalur normal, agak sulit untuk mencapai target yang sudah ditetapkan, apalagi dengan kondisi saat ini. Oleh karena itu, kami melihat adanya potensi inovasi yang bisa dikembangkan,” ujar Ludy.
- Pengawal Muammar Khadafi Jadi Gubernur Aceh, Ini Kisah Muzakir Manaf
- Strategi BBRI Jaga Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Buyback Saham
- Kinerja Antam (ANTM) 2025-2026 Diramal Positif, Target Saham Naik
Menurutnya, OJK telah menerima 173 permohonan konsultasi inovasi dari berbagai pelaku industri sepanjang Juni hingga akhir tahun 2024. Dari jumlah tersebut, lima inovasi telah masuk dalam sandbox OJK, menandakan bahwa mereka telah memenuhi indikator dan alat ukur yang ditetapkan oleh regulator.
Pentingnya Regulasi dan Perlindungan Konsumen
Dalam paparannya, Ludy menegaskan bahwa regulasi merupakan aspek fundamental dalam integrasi aset kripto ke dalam sistem keuangan nasional. “Banyak yang bertanya soal regulasi, dan kami pastikan bahwa semuanya berbasis pada undang-undang yang berlaku. Perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa OJK telah menyiapkan regulasi dan mekanisme implementasi yang bertujuan untuk melindungi investor dari risiko yang mungkin muncul. “Dengan jumlah investor yang besar, pertumbuhan yang cepat harus diimbangi dengan mitigasi risiko sistemik. Ini menjadi perhatian utama kami,” tambahnya.
Tiga Fase Pengembangan dan Peran Sandbox
OJK telah menyusun strategi dalam tiga fase pengembangan inovasi keuangan digital, yaitu:
- Fase Fondasi – Memastikan infrastruktur dasar seperti sistem lending yang smooth dapat berjalan dengan baik.
- Fase Interaksi dengan Industri – Melibatkan lebih banyak pelaku industri dalam proses regulasi.
- Fase Ekspansi – Mendorong pertumbuhan inovasi keuangan yang berkualitas.
Ludy menjelaskan bahwa sandbox OJK menjadi alat penting dalam mendukung inovasi ini. “Sandbox memungkinkan kita menguji model bisnis baru dalam ekosistem terbatas sebelum diterapkan secara luas,” ujarnya.
Dalam sandbox, setiap inovasi diuji selama satu tahun, dengan kemungkinan perpanjangan enam bulan jika diperlukan. Jika terbukti sukses, inovasi tersebut dapat menjadi bagian dari regulasi resmi.
Tokenisasi dan Masa Depan Inovasi Keuangan
Salah satu inovasi yang saat ini diuji dalam sandbox adalah tokenisasi aset, termasuk tokenisasi emas, surat berharga, dan properti.
“Kami yakin tokenisasi akan menjadi salah satu alternatif investasi yang menarik di tahun ini. Misalnya, dengan tokenisasi surat utang, nilai investasi yang semula mencapai 300 ribu rupiah dapat diakses dengan nominal lebih kecil, bahkan hingga seribu dolar,” ungkap Ludy.
Namun, ia juga mengakui bahwa tantangan utama dalam pengembangan tokenisasi adalah ketiadaan regulasi yang spesifik. “Saat ini, regulasinya masih terbatas, tetapi kami optimis bahwa aturan terkait tokenisasi dan token offering bisa dirilis dalam tahun ini,” tambahnya.
- Prediksi Setlist Konser Wave to Earth di Jakarta Februari 2025
- Bukan di LK21, Layarkaca21 dan LokLok, Berikut Cara Nonton Drama Korea Terbaru My Dearest Nemesis
- LK21-Layarkaca21 Ilegal, Berikut 6 Situs Streaming yang Aman dan Resmi
Membangun Kepercayaan dan Stabilitas Finansial
Ludy menegaskan bahwa keberhasilan inovasi keuangan digital tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kepercayaan publik.
“Kepercayaan investor dan pemerintah harus dijaga bersama. Tidak hanya regulator, tetapi juga pelaku industri memiliki tanggung jawab dalam memastikan keamanan dan transparansi ekosistem keuangan digital,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah strategis yang sedang dijalankan, OJK berharap kolaborasi antara aset kripto dan industri jasa keuangan dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat Indonesia.