
Subsidi Energi hingga Maret 2025 Tembus Rp32,2 Triliun
- Untuk subsidi paling jumbo diberikan kepada 2,906 ribu kilo liter (KL) atau tumbus 3,5%. Disusul LPG 3 Kg telah terealisasi 1,36 juta kg atau bertumbuh 2,9%.
Energi
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan Rp32,2 triliun untuk subsidi energi hingga Maret 2024. Alokasi subsidi ini meliputi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik subsidi dan LPG 3 kg bersubsidi.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, dari pemanfaatan belanja non KL dengan total Rp217,1 triliun. Sebanyak Rp32,4 triliun digunakan untuk subsidi energi dan subsidi non-energi.
"Manfaat APBN yang dinikmati oleh masyarakat termasuk juga adalah harga dalam konteks menikmati harga BBM, LPG, harga listrik dan pupuk yang lebih murah karena APBN memberikan subsidi,"katanya dalam APBN KiTa Edisi Januari pada Rabu, 30 April 2025.
- Perang Tarif AS Berpotensi Naikkan Klaim Asuransi Kredit
- Industri Padat Karya Dibayangi Ancaman PHK Masif, APINDO Minta Ini ke Pemerintah
- Kontradiksi Angka Kemiskinan RI Versi Bank Dunia dan BPS
Guyuran Subsidi
Suahasil merinci lebih lanjut, untuk subsidi paling jumbo diberikan kepada 2,906 ribu kilo liter (KL) atau tumbus 3,5%. Disusul LPG 3 Kg telah terealisasi 1,36 juta kg atau bertumbuh 2,9%.
Sedangkan untuk listrik bersubsidi menyasar 41,9 juta ton dan terkahir subsidi pupuk terealisasi 1,7 juta ton. "Pupuk juga terjadi peningkatan yang cukup besar 1,7 juta ton telah digelontorkan dibandingkan tahun lalu pada akhir Maret itu 1,3 juta ton maka itu sekarang tidak ada cerita mengenai kelangkaan pupuk di lapangan karena penyaluran pupuk bersubsidi tetap dilakukan dan bahkan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu," jelasnya.
Kondisi APBN Maret 2025
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan selama sebulan penuh pada Maret 2025 pendapatan negara berhasil dikumpulkan sebesar Rp200 triliun. Hal itu membuat pendapatan negara di tiga bulan pertama 2025 mencapai Rp516,1 triliun atau 17,2% dari target.
Pendapatan negara itu berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp322,6 triliun atau 14,7% dari target, dari kepabeanan dan cukai Rp77,5 triliun atau 25,7% dari target, serta dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp115,9 triliun atau 22,6% dari target.
Dari sisi belanja, sampai 31 Maret 2025 mencapai Rp620,3 triliun atau 17,1% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Rinciannya belanja pemerintah pusat Rp413,2 triliun dan transfer ke daerah Rp207,1 triliun.
Dengan demikian posisi APBN sampai 31 Maret 2025 mengalami defisit Rp104,2 triliun atau 0,43% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit APBN ini berarti pendapatan lebih kecil dibanding jumlah pengeluaran pemerintah. Dari sisi keseimbangan primer tercatat masih surplus Rp17,5 triliun.