<p>Karyawan melayani pelanggan mengisi bahan bakar kendaraan bermotor di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Energi

Skema Blending Masih Diandalkan Untuk Subsidi BBM

  • Skema blending BBM adalah skema penyaluran subsidi yang menggabungkan subsidi harga BBM dengan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Energi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait skema blending atau campuran dalam subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Skema terseput dinilai masih menjadi yang paling potensial diterapkan untuk subsidi BBM 2025.

Namun, Bahlil belum dapat memberikan tanggal pasti penerapan terkait skema BBM baru tersebut. Sebagai informasi informasi, skema blending BBM adalah skema penyaluran subsidi yang menggabungkan subsidi harga BBM dengan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Kemungkinan, potensi salah satu di antara alternatif yang sudah hampir mendekati keputusan (skema BBM subsidi) itu adalah blending," kata Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat, 21 Februari 2025.

Target skema blending dalam BBM subsidi sempat disampaikan Bahlil pada akhir tahun 2024 lalu. Menurutnya, keputusan terkait skema akan ditentukan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas). 

Hingga saat ini BBM subsidi telah disalurkan untuk kendaraan pelat kuning atau pelat nomor kendaraan yang digunakan untuk transportasi umum, seperti angkot, bus, taksi, dan kendaraan massal lainnya.

DVP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menjelaskan Pertamina sudah menyelesaikan pendataan penerima BBM solar subsidi melalui MyPertamina. Selanjutnya, penerima harus membeli solar menggunakan QR Code.

Pertamina memastikan kuota penyaluran solar bersubsidi hingga saat ini masih aman. Pemberlakuan sistem QR Code bakal membuat penyalurannya makin terkendali. "Yang beli solar harus memiliki QR, Kami masih menunggu arahan pemerintah terkait kebijakan tersebut," katanya kepada TrenAsia.com belum lama ini.

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga bisa diwujudkan dalam dua tahun ke depan atau tahun 2027.

"Saya berpikir dan menyampaikan kepada Presiden bahwa dalam dua tahun ke depan, kita mungkin bisa mencapai harga tunggal, tanpa subsidi untuk bahan bakar, seperti bensin maupun solar," kata Luhut di Jakarta, Kamis 20 Februari 2025.

Menurut Luhut, nantinya dalam kebijakan tersebut pemerintah berencana memberikan subsidi BBM secara langsung ke perorangan. Hal ini diharapkan membuat alokasi subsidi lebih tepat sasaran, mengingat tidak disalurkan melalui barang ataupun komoditas.