
SEC Kasih Lampu Hijau, ETF Bitcoin & Ethereum Bakal Makin Canggih
- Perubahan besar yang dimaksud adalah izin untuk melakukan mekanisme penciptaan dan penebusan in-kind. Aturan baru ini merupakan sebuah upgrade signifikan dari sistem sebelumnya yang hanya mengizinkan transaksi secara tunai (cash-only).
Tren Pasar
JAKARTA – Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) baru saja memberikan 'lampu hijau' besar-besaran bagi industri kripto. Pada Selasa, 29 Juli 2025, regulator pasar modal AS ini menyetujui sebuah perubahan aturan krusial untuk produk investasi seperti ETF Bitcoin dan Ethereum.
Perubahan besar yang dimaksud adalah izin untuk melakukan mekanisme penciptaan dan penebusan in-kind. Aturan baru ini merupakan sebuah upgrade signifikan dari sistem sebelumnya yang hanya mengizinkan transaksi secara tunai (cash-only).
Langkah ini menandai era baru yang jauh lebih ramah terhadap aset kripto di bawah kepemimpinan Ketua SEC yang baru. Lantas, apa sebenarnya mekanisme in-kind ini dan mengapa ini menjadi kabar yang sangat baik bagi para investor? Mari kita bedah tuntas.
- Timbun Kas Rp17 T, Ini Strategi Baru Bukalapak (BUKA) Cetak Laba
- Dari Proyek Kampus ke Pasar Nasional: Kumora Cookies Sukses Berkat Rumah BUMN BRI
- Indonesia Jadi Kekuatan Media Sosial Dunia, Peringkat 5 Global
1. Apa Itu 'In-Kind' dan Kenapa Jauh Lebih Baik?
Selama ini, jika sebuah manajer investasi ingin membuat unit ETF Bitcoin baru, mereka harus menggunakan uang tunai untuk membeli Bitcoin di pasar. Proses ini dinilai kurang efisien, lebih mahal, dan bisa menimbulkan selisih harga.
Dengan mekanisme in-kind, prosesnya menjadi jauh lebih sederhana. Peserta resmi (seperti bank besar) kini bisa langsung menukarkan aset Bitcoin atau Ethereum asli dengan unit ETF. Proses ini sejalan dengan praktik standar untuk ETF komoditas lainnya.
Menurut Direktur Divisi Perdagangan dan Pasar SEC, Jamie Selway, aturan baru ini memberikan fleksibilitas dan penghematan biaya bagi semua pihak. Pada akhirnya, ini akan menghasilkan pasar yang lebih efisien dan menguntungkan bagi investor ritel.
2. Sinyal Regulasi yang Lebih Ramah
Perubahan aturan ini juga menjadi cerminan dari pergeseran sikap SEC yang kini jauh lebih pro-kripto. Ketua SEC yang baru, Paul S. Atkins, secara tegas menyatakan bahwa prioritas utamanya adalah membangun kerangka regulasi yang rasional untuk aset digital.
“Ini adalah hari yang baru di SEC, dan prioritas utama kepemimpinan saya adalah mengembangkan kerangka kerja regulasi yang sesuai dengan tujuan untuk pasar aset kripto,” ujar Atkins dalam siaran pers resminya pada Rabu, 30 Juli 2025.
Sikap yang terbuka dan bersahabat dari regulator sekelas SEC ini adalah sentimen bullish jangka panjang yang sangat kuat. Hal ini mengurangi ketidakpastian regulasi yang selama ini menjadi 'momok' bagi pertumbuhan industri aset kripto.
3. Bukan Cuma Itu, Banjir Persetujuan untuk Produk Lainnya!
'Lampu hijau' dari SEC tidak berhenti di situ. Komisi juga menyetujui serangkaian produk investasi kripto lainnya yang lebih canggih, menunjukkan kepercayaan yang semakin besar terhadap aset kelas ini.
Beberapa produk yang disetujui antara lain adalah ETP yang bisa menyimpan campuran Bitcoin dan Ether sekaligus, serta produk turunan berupa opsi pada ETP Bitcoin spot tertentu. Ini membuka pintu bagi strategi investasi yang jauh lebih beragam.
4. Apa Artinya Ini Bagi Investor Kripto?
Secara keseluruhan, ini adalah perkembangan yang sangat bullish bagi pasar. Aturan in-kind akan membuat produk ETF kripto yang sudah sangat populer menjadi lebih efisien, yang pada akhirnya bisa berarti biaya yang lebih rendah bagi investor.
Lebih penting lagi, 'banjir' persetujuan untuk berbagai produk baru ini menunjukkan bahwa era permusuhan regulator AS terhadap kripto telah berakhir. Pasar kini menjadi lebih dalam dan dinamis, yang akan menguntungkan semua investor dan berpotensi memicu gelombang adopsi institusional berikutnya.