Papan elektronik menunjukkan indeks saham Shanghai dan Shenzhen, di distrik keuangan Lujiazui, setelah wabah penyakit virus korona (COVID-19), di Shanghai, China, 25 Oktober 2022.
Bursa Saham

Sanksi BEI Bisa Gagalkan Saham Besar Masuk MSCI, Kata Pakar UI

  • Guru Besar Universitas Indonesia (UI) sekaligus pengamat pasar modal, Budi Frensidy, mengimbau Bursa Efek Indonesia (BEI) agar lebih berhati-hati dalam menjatuhkan sanksi terhadap emiten. Hal ini bisa berimplikasi pada penilaian saham big cap di dalam indeks global seperti MSCI.

Bursa Saham

Alvin Bagaskara

JAKARTA – Guru Besar Universitas Indonesia (UI) sekaligus pengamat pasar modal, Budi Frensidy, mengimbau Bursa Efek Indonesia (BEI) agar lebih berhati-hati dalam menjatuhkan sanksi terhadap emiten. Hal ini bisa berimplikasi pada performa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). 

Budi menyoroti bahwa kebijakan seperti suspensi perdagangan, penetapan status unusual market activity (UMA), dan penerapan full call auction (FCA) perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan dampak negatif yang luas terhadap pasar.

Sanksi yang kurang selektif, menurutnya, bisa menghambat peluang saham domestik, khususnya saham berkapitalisasi besar (big caps), untuk masuk indeks global bergengsi seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang berpotensi menurunkan daya saing pasar modal Indonesia di mata investor internasional.

"BEI harus hati-hati dalam memberikan sanksi karena dampaknya bisa membunuh potensi saham Indonesia masuk MSCI. Padahal, indeks ini menjadi rujukan utama bagi fund manager dan investor asing," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Sebagai informasi, MSCI baru-baru ini mengumumkan pengeluaran empat saham Indonesia dari MSCI Global Small Cap Indexes, yakni PT Harum Energy Tbk (HRUM), PT Indika Energy Tbk (INDY), PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Adapun dua saham yang berhasil masuk adalah PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) dan PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA).

Budi menjelaskan bahwa sanksi dari BEI dapat berdampak terhadap kelayakan emiten masuk MSCI selama satu tahun ke depan. Ini bisa membuat saham big caps Indonesia gagal terpilih, yang berdampak pada berkurangnya aliran dana asing ke pasar modal domestik.

"Investor asing sangat mengandalkan indeks MSCI sebagai patokan. Jika saham besar kita terhambat masuk indeks, maka potensi masuknya dana asing juga akan menyusut," tegasnya.

Ia menambahkan, bila saham big caps Indonesia kembali masuk MSCI, minat dari institusi, dana pensiun, hingga investor ritel diperkirakan meningkat. "Misalnya bobot sahamnya 2%, maka dana investasi akan secara otomatis mengalokasikan 2% dari portofolio mereka ke saham tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Head of Investment Information Mirae Asset, Martha Christina, menilai masuknya MTEL dan MBMA ke MSCI akan memberikan sentimen positif bagi kedua saham. Hal ini tercermin dari kenaikan harga MTEL yang disertai pembelian bersih oleh investor asing.

"Walau masuk dalam kategori small caps, saham yang masuk MSCI pasti menarik minat investor lebih tinggi karena potensi likuiditas dan perhatian yang bertambah," kata Martha.

Apa itu Indeks MSCI?

Indeks MSCI (Morgan Stanley Capital International) adalah serangkaian indeks pasar saham global yang digunakan secara luas oleh investor institusional sebagai acuan kinerja portofolio investasi di berbagai negara dan sektor. Indeks ini mencakup saham dengan kapitalisasi besar, menengah, dan kecil dari berbagai negara, disusun berdasarkan kriteria likuiditas, kapitalisasi pasar, dan aksesibilitas bagi investor global.

Keikutsertaan saham dalam indeks MSCI dinilai penting karena dapat meningkatkan eksposur internasional, memperbesar aliran dana asing, serta meningkatkan likuiditas dan reputasi perusahaan di mata pasar global. Indeks ini sering menjadi rujukan utama bagi pengelola dana besar seperti dana pensiun, reksa dana global, dan manajer aset internasional.