
Peringatan dari Singapura dan Fenomena One Piece
- AMRO, lembaga riset makroekonomi dari Singapura, memperingatkan Indonesia untuk hati-hati dalam mengelola utang luar negeri yang terus meningkat. Jika tak dikelola secara baik bisa terjadi disintegrasi dan bangkrut seperti Sri Lanka.
Kolom & Foto
Menteri Keuangan Sri Mulyani selalu mempunyai jawaban jitu setiap menjawab pertanyaan tentang utang pemerintah. Bila biasanya dia mengandalkan jawaban utang masih di bawah rasio PDB (produk Domestik Bruto), ia memiliki jawaban yang agak lain saat menanggapi utang negara utang sudah mencapai Rp10.269 triliun pada akhir 2024.
Dalam penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN ΤΑ 2024 dalam Rapat Paripurna, DPR, awal Juli silam, menteri keuangan terlama dalam sejarah Indonesia mengungkapkan total aset negara yang tercatat sebesar Rp13.692,4 triliun.
Dari posisi aset dan kewajiban tersebut, posisi ekuitas pemerintah mencapai Rp3.424,4 triliun. "Ini menggambarkan kekayaan bersih negara dan kapasitas fiskal yang tetap dapat terjaga dan diandalkan untuk menopang kebutuhan pembangunan nasional secara berkelanjutan," tegas Sri Mulyani.
Jawaban itu selain cerdas, tentu memberi ketenangan dan kesejukan bagi sebagian kalangan masyarakat. Tapi tak demikian halnya bagi AMRO ( ASEAN+3 Macroeconomic Research Office). Organisasi riset makroekonomi regional yang bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan di kawasan ASEAN+3 (ASEAN, China, Jepang, dan Korea Selatan), justru memperingatkan risiko dari utang pemerintah Indonesia yang dari tahun ke tahun terus meningkat.
AMRO yang didirikan pada tahun 2011 dalam laporan yang dirilis Senin, 4 Agustus 2025, memprediksi rasio utang pemerintah Indonesia terhadap PDB terus meningkat dan bisa mencapai 42 persen pada tahun 2029.
Menurut institusi yang berkantor pusat di Singapura, lonjakan utang ini disebabkan oleh pelebaran defisit keseimbangan primer dan tingginya biaya pinjaman, sementara pendapatan negara stagnan karena batalnya kenaikan tarif PPN secara menyeluruh pada 2025.
Situasi yang menunjukkan pengeluaran negara meningkat tanpa diimbangi dengan kenaikan pemasukan menjadi sinyal bahaya bagi kestabilan ekonomi jangka menengah hingga panjang.
Beberapa ekonom ASEAN bahkan membandingkan pola fiskal Indonesia saat ini dengan krisis yang menimpa Sri Lanka pada 2022.
Negara tersebut sempat memiliki rasio utang 42 persen terhadap PDB pada 2019, namun jatuh ke dalam kebangkrutan hanya dua tahun kemudian akibat utang melonjak, inflasi tak terkendali, dan krisis pangan.
Meski struktur ekonomi Indonesia dinilai lebih kuat, tren pengelolaan fiskal yang boros serta lemahnya disiplin anggaran dikhawatirkan dapat memicu krisis serupa. AMRO mengingatkan, jika tidak ada perbaikan, Indonesia bisa terjebak dalam middle-income trap dan kehilangan status sebagai kekuatan ekonomi utama Asia Tenggara, bahkan berisiko menujuju disintegrasi pada tahun 2030 jika tata kelola terus memburuk. Sungguh gawat!
Pemerintah Semakin Gencar Memungut
Tapi dalam tempo kurang dari 24 jam, AMRO mengklarifikasi tidak pernah mengeluarkan penyataan tentang Indonesia bisa kolaps pada tahun 2030 dan membandingkan kondisi Indonesia dengan krisis utang yang terjadi di Sri Lanka pada 2022.
Pihak AMRO menyebut, meski memperkirakan bahwa rasio utang pemerintah dapat meningkat secara bertahap hingga sekitar 42% pada tahun 2029 apabila tren fiskal saat ini terus berlanjut, mereka membantah telah memproyeksikan akan terjadinya kolaps maupun mengindikasikan akan adanya krisis di Indonesia.
Sebaliknya menyampaikan justru pihaknya memberikan apresiasi kepada otoritas yang telah menerapkan kebijakan fiskal secara hati-hati dan displin, serta telah mengambil langkah-langkah untuk memitigasi risiko peningkatan utang di tengah situasi eksternal yang menantang.
AMRO juga memproyeksikan keberlanjutan utang Indonesia jangka menengah akan tetap kuat, dengan rasio utang diperkirakan tetap jauh di bawah aturan fiskal sebesar 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB), dan juga lebih rendah dibandingkan rata-rata kawasan ASEAN.
Meski begitu, pemerintah sebaiknya bersikap ekstrahati-hati mengelola utang negara. Apa lagi Sri Mulyani mengingatkan kondisi ekonomi tahun 2026 tak lebih baik dari 2025. Rasio utang terhadap PDB saat ini berada di posisi 39.2 %. Rekor ini naik dibanding 38.9 % di kwartal 3 tahun 2024.
Jika dirata-ratakan rasio utang pemerintah terhadap PDB dari tahun 2015 hingga akhir tahun 2024 mencapai 32.5 %. Ada pun angka tertinggi tercatat sebesar 41.6 % pada kwartal 3 tahun 2021. Dan rekor terendah sebesar 25.9 % pada kwartal 2 tahun 2015.
Akan halnya Bank Dunia memperkirakan kenaikan rasio utang pemerintah Indonesia terhadap PDB akan mencapai 40,1% pada 2025 dan akan meningkat menjadi 40,8% pada 2026 dan mencapai 41,4% pada 2027.
Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara tahun lalu telah mengingatkan beban utang dan risiko yang perlu diperhatikan adalah pemerintah harus lebih optimal dalam menciptakan sumber penerimaan negara baru sehingga dapat menekan defisit APBN serta memperlebar ruang gerak fiskal.
Selain itu, pemerintah harus berhati-hati dan memitigasi risiko yang timbul dari ketidakpastian pasar yang dapat memengaruhi utang dalam bentuk SBN (Surat Berharga Negara). Selanjutnya, pemerintah harus membuat terobosan bentuk pembiayaan selain utang yang dapat digunakan dalam mendanai pembangunan.
Lantas pemerintah harus terus mencermati kewajiban pembayaran bunga utang ketika outstanding utang kian melambung karena hal ini telah berdampak pada ruang fiskal yang terbatas dan belanja pemerintah menjadi kurang produktif. Dan terakhir, pengelolaan utang harus terus dilakukan dengan sangat hati-hati dan akuntabel.
Alih-alih menuruti saran itu, yang ada pemerintah semakin gencar melakukan pungutan terhadap rakyat. Sebut saja pajak penggunaan lapangan padel, pajak penghasilan (PPh) untuk para pedagang toko online. Dan kini muncul pula wacana memajaki amplop kondangan sebagaimana disampaikan oleh seorang anggota DPR saat rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan dengan Menteri BUMN Erick Thohir serta CEO Danantara Rosan Roeslani, baru-baru ini.
Saatnya Memajaki 50 Orang Terkaya
Ketimbang terus mencari cara untuk menggenjot pajak dari kantung rakyat. Tak ada salahnya pemerintah menjajal saran yang pernah disampaikan Center of Economic and Law Studies (Celios) beberapa waktu lalu. Yakni, hendaknya pemerintah segera menyusun regulasi lalu menerapkan kebijakan pajak kekayaan (wealth tax) yang menyasar para wajib pajak super kaya atau high net worth individual (HNWI).
Menurut Celios, kekayaan kelompok itu naik signifikan dari tahun ke tahun. Institusi itu juga mencatat, kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta orang Indonesia. Dan yang meningkat sangat signifikan adalah mereka yang bekerja di industri ekstraktif. Celios mencatat, pada 2024, total kekayaan 50 Triliuner di Indonesia mencapai Rp5.243 triliun. Sementara total kekayaan di sektor ekstraktif mencapai Rp3.271 triliun.
Sebelumnya, pada 2023, total kekayaan senilai Rp4.078 triliun, sedangkan kekayaan sektor ekstraktif senilai Rp2.307 triliun. Dari data ini, kekayaan para triliuner RI dalam setahun bisa naik seribu triliun rupiah. Menurut perhitungan Celios, potensi pajak kekayaan apabila diberlakukan di Indonesia mencapai Rp81,6 triliun. Itu akumulasi 2% dari kekayaan 50 Orang Terkaya di Indonesia.
Jangan lupa, selain pajak, masyarakat juga akan dibebani berbagai pungutan wajib. Dari Tabungan Perumahan Rakyat (berlaku mulai 2027), Asuransi Kendaraan Tanggung jawab Pihak Ketiga, iuran BPJS Kesehatan yang direncanakan naik, penyesuaian harga jual eceran rokok, cukai minuman manis berkemasan dan Asuransi Dana Pensiun Wajib.
Dalam kondisi ekonomi yang carut marut begini, tak heran menjelang perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 sebagian masyarakat mengeskpresikan kegusaran terhadap mereka dengan mengibarkan bendera One Piece atau Jolly Roger. Ini adalah simbol bajak laut dari serial anime asal Jepang karya Eiichiro Oda. , di sejumlah rumah dan kendaraan.
Pengibaran bendera bendera dengan gambar tengkorak dan tulang bersilang ,di sejumlah rumah dan kendaraan, sebagai ekspresi kekecewaan mereka terhadap kinerja pemerintah, dan sebagai bentuk perlawanan terhadap keadaan sosial dan politik yang ada.
Dalam sejarah dunia, simbol ini sering digunakan untuk menandakan peringatan akan bahaya atau ancaman. Dalam konteks One Piece, bendera tersebut menjadi simbol yang dikenakan oleh kru bajak laut, termasuk digunakan pada kapal dan pakaian mereka.
Sebagian masyarakat menyatakan bahwa pengibaran bendera One Piece adalah simbol protes atau ekspresi ketidakpuasan terhadap pemerintah yang dinilai tidak mampu melindungi hak-hak warga negara. Dan ada pula yang menyampaikan perasaan belum merdeka dan dijajah oleh pemerintah sendiri.