WhatsApp Image 2025-05-20 at 14.23.00.jpeg
Transportasi dan Logistik

Penurunan Potongan Ojol Bisa Berdampak ke Konsumen, Pemerintah Harus Berbenah

  • Platform adalah perusahaan swasta yang tetap membutuhkan profit. Mereka memiliki beban biaya operasional seperti SDM, teknologi, dan gedung. Penurunan potongan akan menekan margin mereka.

Transportasi dan Logistik

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Aksi unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol) kembali menggema pada Selasa, 20 Mei 2025. Aksi ini dilakukan dengan cara mematikan aplikasi serentak sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan platform digital yang dinilai merugikan pengemudi. Salah satu tuntutan utama adalah soal potongan atau biaya tidak langsung yang dinilai melebihi ketentuan pemerintah.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, memberikan pandangannya atas isu yang menjadi sorotan publik ini.

Struktur Tarif Ojol dan Komponen Biaya

Menurut Nailul, penting untuk membedah terlebih dahulu komponen biaya dalam layanan transportasi online yang dibayar oleh konsumen. Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga elemen utama dalam biaya tersebut.

"Pertama adalah tarif perjalanan yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 667 tahun 2022, yang kemudian diperbarui dengan Kepmenhub Nomor 1001 tahun 2022," ujar Nailul kepada TrenAsia, Selasa, 20 Mei 2025.

Dalam beleid tersebut, pemerintah menetapkan tarif minimal, batas atas, dan batas bawah yang menjadi hak pengemudi. Komponen kedua adalah biaya platform yang dibebankan kepada konsumen, dan ketiga adalah biaya tambahan seperti asuransi atau layanan lain.

Potongan 20 Persen: Tidak Selalu Transparan

Lebih lanjut, Nailul menyoroti soal potongan 20% yang dibayarkan pengemudi kepada platform, sebagaimana tercantum dalam Kepmenhub 1001/2022. Biaya ini terbagi menjadi dua: 15% sebagai biaya sewa aplikasi dan 5% untuk dukungan kesejahteraan pengemudi.

"Namun, dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa biaya tidak langsung adalah bagian dari tarif perjalanan, bukan biaya tambahan yang dikenakan pada konsumen," jelas Nailul.

Karena itu, menurutnya, kerap terjadi informasi yang tidak sempurna atau tidak transparan di lapangan. Beberapa pengemudi mengaku mengalami potongan lebih dari 20% akibat masuknya komponen tambahan seperti biaya platform dan lainnya, yang tidak diatur secara rinci.

Permintaan Penurunan Potongan Bisa Berdampak ke Konsumen

Menanggapi tuntutan sebagian pengemudi untuk menurunkan potongan dari 20% menjadi 10%, Nailul menilai langkah tersebut perlu dikaji secara hati-hati karena bisa berdampak pada model bisnis platform.

"Platform adalah perusahaan swasta yang tetap membutuhkan profit. Mereka memiliki beban biaya operasional seperti SDM, teknologi, dan gedung. Penurunan potongan akan menekan margin mereka," paparnya.

Ia juga menyoroti bahwa platform saat ini masih gencar memberikan promosi untuk menarik penumpang baru. Bila biaya promosi dikurangi akibat berkurangnya pendapatan, maka harga akan naik dan pada akhirnya bisa merugikan pengemudi juga.

“Ketika harga makin mahal dan promo makin terbatas, pendapatan pengemudi juga bisa turun karena konsumen kita sangat price oriented,” tambah Nailul.

Desakan Perbaikan Aturan dan Perlindungan Sosial

Nailul menilai bahwa tuntutan pengemudi seharusnya difokuskan pada penghapusan biaya tambahan yang tidak diatur, serta kesetaraan perlakuan antar pengemudi.

“Pengemudi satu dan lainnya harus diperlakukan setara. Jangan ada program yang membuat sebagian pengemudi harus membayar lebih. Yang membedakan seharusnya hanya performa kerja di lapangan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya regulasi yang mendukung akses pengemudi ke jaring pengaman sosial, termasuk jaminan kesehatan. Menurut Nailul, biaya kesehatan seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara pengemudi dan platform.

Solusi Jalan Tengah: Aturan Lebih Jelas dan Transparan

Sebagai solusi, Nailul mendorong agar pemerintah memperjelas struktur potongan 20% tersebut.

“Selama ini ada ambiguitas. Kalau dijelaskan bahwa 20% berasal dari total biaya yang dibayar konsumen, maka akan lebih clear. Pengemudi juga tahu berapa yang menjadi hak mereka,” ujar Nailul.

Meski hal ini berpotensi mengurangi porsi pendapatan platform, namun bisa menciptakan keadilan lebih bagi pengemudi. Nailul juga menyarankan agar biaya asuransi dan tambahan lainnya dimasukkan dalam komponen tarif perjalanan, bukan dibebankan secara terpisah.

Namun ia mengingatkan agar kenaikan harga tetap dijaga proporsional, mengingat konsumen di Indonesia sangat sensitif terhadap perubahan tarif.