Cukai Rokok Kian Mengepul_HeroImage.jpg
Dunia

Pemerintah AS Usulkan Pembatasan Kadar Nikotin pada Rokok

  • AS akan mengajukan rencana untuk penetapan batas maksimal nikotin pada rokok dan produk tembakau lainnya.

Dunia

Fadel Surur

WASHINGTON - Pemerintahan di bawah Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan mengajukan rencana untuk penetapan batas maksimal nikotin pada rokok dan produk tembakau lainnya.

Proposal ini diajukan oleh Badan Anggaran Gedung Putih pada Selasa 21 Juni 2022, seperti dikutip dari Reuters.

Peraturan yang kemungkinan mulai berlaku pada Mei tahun depan itu juga bertujuan memudahkan perokok untuk berhenti. 

Setiap tahunnya, merokok dan paparan terhadap asap rokok telah mengakibatkan 480.000 kematian dini di AS. Tidak salah jika ahli kesehatan berpendapat bahwa rokok merupakan penyebab terbesar dari kematian yang bisa dihindari.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS, lebih dari 7.300 non-perokok meninggal setiap tahun akibat kanker paru-paru yang disebabkan oleh asap rokok.

Selain berbahaya, merokok juga memakan biaya besar untuk perawatan dan kehilangan produktivitas. 

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA), biaya US$300 miliar atau setara dengan Rp4,4 kuadriliun (asumsi kurs Rp14.840 per dolar AS) telah dikeluarkan untuk perawatan kesehatan langsung.

Sampai saat ini, tingkat merokok untuk orang dewasa di AS mencapai 12,5%.

Langkah yang disampaikan oleh juga bertujuan mengurangi kecanduan terhadap rokok dan produk sejenisnya.

Nikotin pada rokok merupakan zat yang membuat kecanduan pada tembakau yang juga mengandung zat-zat berbahaya yang dapat memicu kanker.

Ini sesuai dengan langkah terbaru pemerintahan Presiden Biden dalam memerangi kematian akibat kanker.

Pada awal tahun ini, pemerintah AS berencana menurunkan angka kematian akibat kanker setidaknya 50% selama 25 tahun ke depan.