<p>Lanskap bangunan pusat perbelanjaan Lippo Mall Puri, di kawasan Jakarta Barat, Minggu, 6 September 2020. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menjual kepemilikan atas Lippo Mall Puri yang saat ini dikelola oleh anak usahanya PT Mandiri Cipta Gemilang (MCG) kepada penjual yang juga merupakan pihak yang terafiliasi dengannya yakni PT Puri Bintang Terang (PBT). Nilai transaksi pengalihan diperkirakan sebesar total Rp 3,50 triliun, belum termasuk PPN, Rencana transaksi dilaksanakan merupakan bagian dari strategi asset-light yang dijalankan perseroan dan dilakukan untuk meningkatkan likuiditas perseroan dan hasil yang akan diterima oleh perseroan dari pelaksanaan rencana transaksi akan digunakan antara lain untuk membiayai kegiatan operasional perseroan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Pemegang Saham Beri Restu, Lippo Mall Puri Resmi Dijual Rp3,5 Triliun

  • Emiten properti milik konglomerat Mochtar Riady, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menyatakan penjualan Lippo Mall Puri kepada Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT) senilai Rp3,5 triliun sudah disetujui mayoritas pemegang saham.

Industri

Laila Ramdhini

JAKARTA – Emiten properti milik konglomerat Mochtar Riady, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menyatakan penjualan Lippo Mall Puri kepada Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT) senilai Rp3,5 triliun sudah disetujui mayoritas pemegang saham.

Head of Investor Relations Lippo Karawaci Bret Ginesky mengatakan penjualan aset milik Lippo Karawaci ini merupakan bagian dari rencana transformasi bisnis perusahaan. Menurut dia, hal ini merupakan pencapaian penting baik bagi LPKR dan LMIRT, di mana LPKR mempunyai kepemilikan sebesar 32%.

“Dana kas yang didapatkan Lippo Karawaci dari transaksi ini akan memberikan fleksibilitas keuangan tambahan dalam mencapai proyeksi pertumbuhan perusahan,” ujar Bret dalam keterbukaan informasi, Selasa, 15 Desember 2020.

Langkah selanjutnya untuk menyelesaikan penjualan kepada LMIRT adalah penyelesaian rights issue oleh LMIRT dalam beberapa pekan ke depan. Rights issue ini juga telah disetujui para pemegang unit saham.

Dana dari rights issue ditambah dengan dana yang telah diperoleh dari pinjaman bank dan pendanaan vendor akan memastikan tersedianya dana untuk akuisisi tersebut.

LPKR akan tetap menjadi pembeli siaga (standby buyer) dari rights issue. LPKR berminat untuk meningkatkan kepemilikannya di REIT guna mendukung transaksi ini apabila diperlukan.

Lebih lanjut, Bret menjelaskan penjualan Lippo Mall Puri adalah suatu inisiatif kunci dari manajemen baru. Hasil penjualan aset tersebut akan membantu pendanaan bagi penyelesaian proyek-proyek berjalan serta peluncuran pengembangan rumah tapak terjangkau di masa mendatang.

Sementara itu, langkah strategis lain yang diambil manajemen dalam dua tahun terakhir adalah penuntasan hampir seluruh proyek berjalan. Selanjutnya, peningkatan neraca keuangan melalui rights issue dan bonds refinancing, serta penguatan fungsi manajemen dan tata kelola.

Di samping itu, bisnis properti mulai pulih dengan penjualan yang meningkat yaitu lebih dari Rp2,5 triliun pada tahun 2020. Kemudian, target sebesar Rp3,5 triliun pada 2021. (SKO)