✕
  • Nasional & Dunia
    Makroekonomi
    Hukum Bisnis
    Nasional
    Dunia
  • Pasar Modal
    Korporasi
    Bursa Saham
    Obligasi
    Rekomendasi
  • Finansial
    Perbankan
    IKNB
    Ekonomi Syariah
    Fintech
  • Industri
    Transportasi & Logistik
    Infrastruktur
    Properti
    Energi
    BUMN
  • Gaya Hidup
    Tekno
    Hiburan
    Olahraga
    Sains
    Destinasi & Kuliner
    Rumah & Keluarga
  • Lainnya
    Tren Ekbis
    Tren Pasar
    Tren Global
    Tren Leisure
    Tren Inspirasi
    Video
    Foto
    Kolom
<p>Pedagang mengenakan face shield dan sarung tangan menata barang dagangannya di los sayuran Pasar Senen, Jakarta, 1 Juni 2020. Kementerian Perdagangan menyiapkan pedoman bagi penyelenggara kegiatan perdagangan untuk diterapkan pada saat kenormalan baru (new normal). Saat era new normal, para pedagang di pasar rakyat diwajibkan menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan selama beraktivitas. Selain itu, kegiatan pasar juga hanya diperbolehkan pada pukul 06.00 hingga 11.00. Para pedagang yang diperbolehkan berjualan adalah mereka yang memiliki suhu tubuh di bawah 37,3 derajat celcius. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Kolom & Foto

Pedagang Pasar Wajib Gunakan Masker, Face Shield, dan Sarung Tangan Memasuki masa New Normal

Kolom & Foto

more
Ismail Pohan

Ismail Pohan

Author

Bagikan

Facebook
Tentang Kami
Kontak
Pedoman Media Siber
© 2023. Trenasia. All rights reserved. | support by idcloudhost