air india1.jpg
Tren Global

Pasca-Kecelakaan Boeing 787 di India, Indonesia Perketat Pengawasan

  • Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan meningkatkan intensitas pengawasan terhadap operasional pesawat Boeing 787-8 milik maskapai asing.

Tren Global

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA -  Kecelakaan tragis pesawat Boeing 787-8 Dreamliner milik maskapai Air India di India menimbulkan keprihatinan global dan menjadi sorotan dunia penerbangan. 

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh korban dan keluarga yang terdampak.

Menanggapi kejadian tersebut, Ditjen Perhubungan Udara memastikan bahwa tidak ada maskapai nasional Indonesia yang saat ini mengoperasikan pesawat jenis Boeing 787-8 Dreamliner. 

Namun, terdapat 24 maskapai asing yang mengoperasikan jenis pesawat tersebut dalam penerbangan rute internasional ke dan dari Indonesia.

"Berdasarkan data, hingga saat ini maskapai nasional tidak ada yang mengoperasikan jenis pesawat Boeing 787-8 Dreamliner. Namun, terdapat 24 maskapai asing yang mengoperasikan jenis pesawat tersebut pada rute internasional dari dan ke Indonesia" tulis Holding Statement, Ditjen Perhubungan Udara, Jumat, 13 Juni 2025.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan meningkatkan intensitas pengawasan terhadap operasional pesawat Boeing 787-8 milik maskapai asing. 

Fokus akan diarahkan pada aspek kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat, sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi risiko serupa terjadi di Indonesia.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktorat Kelaikudaraan dan pengoperasian Pesawat Udara akan meningkatkan pengawasan melalui ramp inspection terutama untuk maskapai asing yang menggunakan jenis pesawat Boeing 787-8 Dreamliner,” tambah stake holder tersebut.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga standar keselamatan penerbangan, terutama menyikapi insiden serius yang melibatkan salah satu produsen pesawat terbesar dunia, Boeing.

Masih Amankah Terbang dengan Boeing?

Pertanyaan soal kelayakan pesawat Boeing, khususnya jenis 787-8, kembali mencuat. Meski secara teknis pesawat ini telah mengantongi sertifikasi internasional dan digunakan secara luas di seluruh dunia, sejarah panjang Boeing dengan beberapa insiden sebelumnya (termasuk seri 737 MAX) membuat publik dan pelaku industri terus menaruh perhatian tinggi terhadap komitmen keselamatan produsen asal Amerika Serikat ini.

Namun, hingga saat ini belum ada keputusan pelarangan operasional terhadap pesawat Boeing 787-8 secara global. Regulasi dan otoritas penerbangan di berbagai negara masih menilai bahwa jenis ini masih layak terbang, dengan catatan pengawasan dan perawatan dilakukan secara ketat.

Kecelakaan di India menjadi alarm penting bagi Indonesia untuk tidak lengah. Meskipun tidak menggunakan tipe pesawat tersebut di maskapai nasional, Indonesia tetap menjadi bagian dari jalur internasional yang dilalui oleh pesawat Boeing 787-8.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama. Ramp inspection dan audit berkala akan diperkuat untuk memastikan setiap pesawat asing yang masuk ke wilayah udara Indonesia memenuhi standar keselamatan dan kelaikudaraan yang ketat.