chandra asri.jpg
Nasional

Pasca-Disatroni Kadin, Proyek Candra Asri Alkali di Cilegon Tetap Dilanjutkan

  • Meski sempat diwarnai dugaan intimidasi, proyek pembangunan pabrik baterai mobil listrik oleh PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Kota Cilegon dipastikan tetap berjalan.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

CILEGON - Meski sempat diwarnai dugaan intimidasi, proyek pembangunan pabrik  CA-EDC (Chlor-Alkali dan Ethylene Dichloride) oleh PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Kota Cilegon dipastikan tetap berjalan. Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, usai mengikuti rapat terbatas bersama sejumlah pejabat tinggi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Kepastian itu muncul setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang oknum dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon diduga meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses lelang. Video tersebut memicu sorotan luas dan kekhawatiran terhadap iklim investasi di daerah.

Dalam pertemuan yang digelar antara Robinsar, Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu, Pj Gubernur Banten, Kapolda Banten, serta perwakilan Kadin pusat dan daerah, disepakati bahwa pembangunan proyek strategis nasional (PSN) tersebut harus tetap dilanjutkan demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan penguatan industri hijau nasional.

“Hasil dari pertemuan kemarin, Alhamdulillah, kejadian kemarin tidak mempengaruhi posisi atau keputusan dari CAA. CAA akan terus melanjutkan pembangunan investasinya,” jelas Robinsar  menjawab mengenai hasil rapat terbatas bersama Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu di Jakarta di Cilegon, Kamis, 15 Mei 2025.

Kapolda Banten turut menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam menyikapi insiden tersebut. Pemanggilan terhadap oknum yang terlibat akan dilakukan untuk menjamin proses hukum berjalan tanpa intervensi, serta mencegah tindakan serupa di masa depan.

“Yang kedua, perlu ada penegakan hukum, itu disampaikan oleh Pak Kapolda. Itu akan segera ditindaklanjuti dengan upaya pemanggilan,” kata dia.

Robinsar menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga iklim investasi yang sehat dan kondusif di Cilegon. Ia meminta seluruh jajaran pemerintahan untuk tidak mempersulit investor dan mendorong terciptanya kolaborasi positif dengan pelaku usaha lokal.

Meski demikian, keterlibatan pengusaha lokal dalam proyek tetap menjadi perhatian. Pemerintah daerah memastikan keterlibatan tersebut dilakukan secara proporsional dan profesional, sesuai regulasi yang berlaku.

“Semuanya harus menjaga iklim dan kondusivitas. Untuk pengusaha lokal, InsyaAllah akan dilibatkan,” tambah Robinsar.

Pabrik baterai listrik milik PT Chandra Asri Alkali merupakan bagian dari upaya hilirisasi industri energi bersih dan kendaraan listrik nasional. Proyek ini diharapkan tidak hanya memperkuat rantai pasok industri baterai di Indonesia, tetapi juga menyerap ribuan tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi Cilegon dan sekitarnya.