vasily-koloda-8CqDvPuo_kI-unsplash.jpg
Nasional

Mulai 2026, Mahasiswa Magang di Instansi Pemerintah Dapat Uang Saku Rp57.000 per Hari

  • Kebijakan ini resmi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025, yang mengatur Standar Biaya Masukan (SBM) untuk Tahun Anggaran 2026.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Pada tahun 2026, mahasiswa akan mulai menerima uang saku harian sebesar Rp57.000 selama menjalani program magang di kementerian atau lembaga pemerintah pusat. 

Kebijakan ini resmi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025, yang mengatur Standar Biaya Masukan (SBM) untuk Tahun Anggaran 2026. PMK tersebut diundangkan pada 20 Mei 2025, dan menjadi angin segar bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia.

“Jadi kita berinisiatif membuat standar baru ini agar teman-teman mahasiswa yang magang di kementerian/lembaga ada uang saku. Sebenarnya ini tujuan kita untuk mendukung program penyelenggaraan pendidikan dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di masa depan. Ini kalau di swasta sudah diberikan ya. Jadi kita coba di pemerintahan, di kementerian/lembaga ini,” ungkap Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Lisbon Sirait di Jakarta, Senin, 2 Juni 2025

Pemerintah memandang bahwa magang bukan lagi sekadar pelengkap kurikulum. Ia menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pemberian uang saku ini juga bertujuan menyetarakan perlakuan terhadap mahasiswa magang di sektor pemerintah dengan mereka yang magang di sektor swasta, yang umumnya telah memberikan kompensasi sejak awal.

Besaran Rp57.000 per hari memang tak besar, tetapi cukup untuk menutup ongkos makan siang dan transportasi harian. Lebih dari sekadar angka, kebijakan ini memberi pesan bahwa kontribusi mahasiswa magang diakui dan dihargai.

Meski demikian, tidak semua kementerian dan lembaga diwajibkan memberikannya. Uang saku ini tetap tergantung pada ketersediaan anggaran masing-masing instansi. Namun, pemerintah berharap agar dana tersebut bisa masuk dalam belanja prioritas, sehingga lebih banyak mahasiswa yang bisa merasakannya.

“Tapi kalau pertanyaannya wajib atau enggak, tentunya tergantung pada ketersediaan anggaran. Jadi kita punya list belanja yang prioritas," jelas Lisbon.

Kebijakan ini hadir di tengah semangat baru efisiensi anggaran. Dalam SBM 2026, sejumlah pengeluaran lain justru dipangkas. Biaya komunikasi yang dulunya muncul selama masa pandemi kini dihapus, begitu pula dengan uang harian rapat untuk kegiatan tanpa menginap. 

Pemerintah juga mulai membatasi kegiatan rapat tatap muka, dan lebih mendorong pelaksanaan rapat daring (online) kecuali untuk hal-hal yang benar-benar membutuhkan kehadiran fisik, seperti koordinasi lintas instansi.

Bagi  ribuan mahasiswa yang magang di instansi pemerintah, uang saku mungkin bukan segalanya. Tapi dengan adanya kebijakan ini, mereka bisa menjalani magang dengan sedikit lebih tenang. Mahasiswa bisa fokus belajar dan memberi kontribusi tanpa harus memikirkan bagaimana caranya pulang.