Populasi Kendaraan Bermotor - Panji 4.jpg
Tren Ekbis

Mobil Listrik Naik, Jakarta Makin Macet: Salah Arah Subsidi?

  • Ledakan kendaraan listrik dan mobil murah bikin Jakarta makin macet. Di saat yang sama, transportasi umum masih jalan di tempat. Simak sajian datanya.

Tren Ekbis

Debrinata Rizky

JAKARTA, TRENASIA.ID - Jakarta makin macet, bahkan di tengah berbagai megaproyek integrasi transportasi publik. Di sisi lain, angka penjualan mobil pribadi terus melonjak, terutama setelah munculnya program insentif mobil murah dan kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB).

Di kota-kota besar seperti Jakarta, kemudahan membeli mobil dengan DP ringan dan cicilan rendah kian membuat jalanan padat, menghambat efektivitas sistem transportasi umum yang tengah dibangun.

Hal ini memunculkan pertanyaan krusial apakah kemudahan memiliki mobil pribadi justru menggerus semangat pemerintah membenahi transportasi massal hingga bagaimana nasib kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) di Indonesia?

Perkembangan EV di Indonesia

Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 awalnya pemerintah melakukan akselerasi untuk mendorong transisi energi Net Zero Emission di tahun 2060 melalui masifnya kendaraan EV di Indonesia.

Sektor transportasi berbasis EV dianggap bisa mendorong capaian NZE 2060 atau lebih cepat. Berdasarkan target reduksi emisi gas rumah kaca yang tertuang dalam Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) Tahun 2030 Indonesia, dari target reduksi emisi sektor energi sebesar 358 juta ton CO2, kendaraan listrik ditargetkan berkontribusi sebesar 7,23 juta ton CO2.

Untuk itu pemerintah memasifkan pertumbuhan EV. Adapun menurut RUPTL tersebut kendaraan bermotor sampai dengan saat ini mengalami tren yang terus meningkat.

Berdasarkan data BPS, rata-rata pertumbuhan kendaraan 5 tahun terakhir dari tahun 2019 sampai 2023 di Indonesia sebesar 4,40% per tahun, sementara ekonomi Indonesia pada tahun 2023 tumbuh sebesar 5,05%. Pesatnya pertumbuhan mendorong pemerintah untuk memberikan insentif.

Pemerintah mengucurkan subsidi senilai Rp13,2 triliun pada awal 2025 untuk kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) melalui insentif PPN DTP 10%, PPnBM 15%, dan pembebasan bea masuk

Sejalan dengan adanya berbagai kebijakan insentif yang diberikan pemerintah tersebut, tren pasar EV di Indonesia mulai tumbuh signifikan sejak tahun 2020. Hingga Desember 2024 jumlah EV Roda 2 telah mencapai 168 ribu, sedangkan EV Roda 4 mencapai 69 ribu unit.

Jika dibedah lebih lanjut, tren pertumbuhan EV roda 2 dan EV roda 4 di Indonesia dari tahun 2020 kendaraan roda 2 diangka 3.325 unit per tahun lalu kendaraan roda 4 hanya 124 unit.

Di tahun 2021 angka naik, kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4 masing-masing 13.871 unit dan 810 unit. 2022 dominasi roda 2 masih tinggi menjadi 31.069 unit dan roda 4 diangka 11.137 unit.

Sedangkan di tahun 2023 makin melonjak roda 4 naik menjadi 28.199 dan roda dua di 93.478 unit. Terkahir di 2024 kendaraan roda 4 listrik menyentuh 68.695 unit dan roda dua di angka 167.864 unit.

Tren Kendaraan Bermotor di Jakarta

Berdasarkan data BPS jumlah kendaraan bermotor menurut Kabupaten/Kota di Provinsi DKI Jakarta di tahun 2020 menyentuh 3.36 juta unit, lalu 2021 jumlahnya naik menjadi 4.11 juta unit.

Namun di 2022 trennya turun menjadi 2.12 juta unit, naik tipis di 2023 2.27 juta unit dan 2024 kembali merosot jadi 2.33 juta unit. Lalu bagaimana jika Rp13,2 triliun dialokasikan ke transportasi umum?

Sebagai perbandingan, jika dana subsidi mobil listrik dialihkan sepenuhnya ke sektor transportasi publik, berikut potensi manfaat yang bisa dicapai:

Ekspansi Jalur Busway dan Feeder Bus: Puluhan kilometer koridor baru dan pengadaan armada massal yang mampu mengangkut ratusan ribu orang setiap harinya.

Kenaikan Kapasitas MRT/LRT: Menambah armada tambahan serta mempercepat pembangunan jalur kelima dan keenam.

Subsidi Tarif Transportasi: Diskon tiket untuk anggota KJP/MJP dan pengguna tetap sehingga lebih banyak pengguna migrasi ke transportasi umum.