
Mau Beli iPhone Murah? Cek Lelang KPK, Mulai dari Rp600 Ribuan!
- Proses lelang akan dilakukan secara daring pada Rabu, 11 Juni 2025, mulai pukul 10.00 WIB, melalui situs resmi pemerintah di lelang.go.id. Barang-barang yang dilelang merupakan hasil rampasan negara dan sitaan dari berbagai kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.
Tren Global
JAKARTA - Bagi kamu yang sedang berburu iPhone dengan harga terjangkau, inilah momen yang tak boleh dilewatkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan negara, dan kali ini, sejumlah unit iPhone tersedia dengan harga yang sangat miring, bahkan mulai dari Rp685.000 saja. Lelang ini menjadi kesempatan langka untuk mendapatkan perangkat premium dengan harga ramah di kantong.
Proses lelang akan dilakukan secara daring pada Rabu, 11 Juni 2025, mulai pukul 10.00 WIB, melalui situs resmi pemerintah di lelang.go.id. Barang-barang yang dilelang merupakan hasil rampasan negara dan sitaan dari berbagai kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.
Tak hanya berasal dari Jakarta, tetapi juga dari berbagai kota lain seperti Bandung, Surabaya, dan Dumai, yang menunjukkan luasnya jangkauan penyitaan KPK atas aset para koruptor.
Selain iPhone, lelang ini juga akan menghadirkan berbagai barang elektronik dan aset bernilai lainnya. Untuk mengikuti lelang, peserta diwajibkan memiliki akun di situs lelang.go.id serta menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut ini adalah langkah nyata KPK dalam mengembalikan aset negara sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan barang berkualitas dengan harga kompetitif secara transparan dan legal.
- Menteri LHK Bongkar Perusahaan Tambang yang Cemari Raja Ampat
- Harga Sembako di DKI Jakarta Senin, 09 Juni 2025, Jeruk Medan Naik, Kelapa Kupas Turun
- Inilah 5 Perusahaan Tambang Nikel yang Beroperasi di Raja Ampat
iPhone Mulai dari Rp 600 Ribuan, Samsung Lipat Juga Ada
Dalam daftar lelang, sejumlah unit iPhone masuk dalam daftar barang yang siap dilepas ke publik diantaranya,
- iPhone XS (2018) dilelang dengan harga limit hanya Rp 685.000.
- iPhone 13 Pro (A2638) seharga Rp 8.498.000.
- iPhone 12 Pro dilepas mulai Rp 7.103.000.
- Ada juga paket bundling berisi iPhone 11 Pro dan Oppo, dengan limit Rp 5.855.000.
- Samsung Galaxy Z Fold 3 5G, Galaxy A53 5G, dan Note 20 Ultra termasuk di antaranya, dengan limit mulai Rp 1.219.000.
Cara Ikut Lelang: Mudah dan Resmi
Untuk bisa ikut lelang ini, masyarakat hanya perlu:
- Membuat akun di situs lelang.go.id.
- Membaca petunjuk teknis lelang yang disediakan.
- Menyetorkan uang jaminan sesuai nilai barang yang diincar, selambat-lambatnya satu hari sebelum lelang dimulai.
- Jika menang, peserta wajib melunasi pembayaran dalam lima hari kerja.
- Jika gagal melunasi, uang jaminan akan hangus dan masuk kas negara.
Transparansi dan Manfaat untuk Negara
KPK menegaskan bahwa lelang ini bertujuan mengembalikan nilai kerugian negara dan memberi manfaat bagi masyarakat secara terbuka dan transparan. Total nilai limit semua barang yang dilelang mencapai lebih dari Rp 122 miliar.
Jadi, jika kamu mengincar iPhone murah dengan jalur legal dan resmi, ini bisa jadi kesempatan langka. Kapan lagi bisa beli iPhone harga di bawah sejuta, langsung dari lembaga penegak hukum antikorupsi?