86773f1e-bda2-411f-9a6b-4ff30ac4e73c.jpg
Nasional

Lowongan Kerja Koperasi Desa Merah Putih Dibuka Untuk 1 Juta Orang, Waspadai Hoax

  • Program ini diklaim menjadi salah satu upaya besar negara untuk memperkuat ekonomi rakyat dari desa, dengan pendekatan berbasis potensi lokal dan partisipasi masyarakat.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menargetkan pembukaan satu juta lapangan kerja baru melalui program strategis nasional bertajuk “Koperasi Desa Merah Putih”. 

Program ini  diklaim menjadi salah satu upaya besar negara untuk memperkuat ekonomi rakyat dari desa, dengan pendekatan berbasis potensi lokal dan partisipasi masyarakat.

Program Koperasi Desa Merah Putih diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan akan menjadi tonggak baru dalam pembangunan ekonomi desa. 

Pemerintah menargetkan pendirian 80.000 koperasi di desa dan kelurahan, masing-masing memiliki minimal enam gerai layanan. Totalnya, sekitar 480.000 gerai koperasi akan hadir di seluruh Indonesia, yang masing-masing memerlukan dua orang tenaga kerja. Artinya, sedikitnya satu juta orang akan direkrut untuk mengisi berbagai posisi operasional.

Enam jenis gerai utama yang wajib ada dalam setiap koperasi meliputi toko sembako, apotek, klinik kesehatan, unit simpan pinjam, kantor koperasi, dan gudang logistik. Namun, jenis layanan koperasi bisa dikembangkan lebih lanjut berdasarkan kebutuhan dan potensi ekonomi lokal.

Proses pembentukan koperasi akan difokuskan hingga Juli 2025, bertepatan dengan peluncuran serentak yang dijadwalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. 

Setelah koperasi resmi terbentuk dan aktif, barulah proses rekrutmen tenaga kerja akan dimulai. Kemenkop menegaskan bahwa warga desa setempat akan diutamakan menjadi pengelola koperasi, dengan sistem demokratis melalui rapat anggota.

Waspada Hoax Lowongan Kerja Kopdes Merah Putih

Kemenkop UKM juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap informasi palsu atau hoaks yang beredar, terutama terkait rekrutmen dan besaran gaji. Salah satu hoaks yang sempat ramai adalah soal gaji Rp8 juta per bulan untuk tenaga kerja koperasi. 

“Tolong siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Desa Merah Putih, minta uang, cari tenaga kerja yang pungut uang, nggak ada laporin ke polisi, tidak ada Menawarkan jasa, menawarkan A B C D, minta duit, lapor polisi terdekat tidak ada pungut-memungut,” jelas Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih, Zulkifli Hasan, di Jakarta, dikutip Rabu, 28 Mei 2025.

Hingga 27 Mei 2025, Kemenkop belum membuka rekrutmen resmi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk hanya mengakses informasi dari kanal resmi Kemenkop UKM, baik website maupun media sosial terverifikasi.

Selain itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa calon pengurus koperasi tidak boleh memiliki riwayat kredit macet maupun catatan laporan keuangan yang bermasalah. 

Ia juga menekankan bahwa larangan adanya hubungan keluarga (semenda) dalam struktur kepengurusan diterapkan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penipuan atau penyalahgunaan wewenang.

“Tidak boleh punya hutang macet atau cacat laporan keuangan. Tak hanya itu,  larangan hubungan keluarga (semenda)  dalam struktur kepengurusan juga diberlakukan untuk mencegah potensi  penipuan,” jelas Budi Arie dalam keterangan resminya di Jakarta.

Melalui koperasi desa, pemerintah berharap terjadi kebangkitan ekonomi dari bawah yang melibatkan peran aktif masyarakat desa, termasuk perempuan dan pemuda.

Pendekatan partisipatif dan profesional menjadi kunci sukses program ini, yang tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga membangun budaya usaha kolektif yang berkeadilan dan berkelanjutan.