
KPK Pastikan Penyidikan Perkara Pengadaan Bansos Tetap Jalan
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan tidak ada penghentian penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa KPK sama sekali tidak menghentikan penyidikan kasus bansos. “Proses penyidikan hingga kini masih terus dilakukan dengan […]
Nasional
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan tidak ada penghentian penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa KPK sama sekali tidak menghentikan penyidikan kasus bansos.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
“Proses penyidikan hingga kini masih terus dilakukan dengan memanggil para saksi untuk pembuktian unsur pasal dalam berkas perkara,” tegas Ali, di Jakarta, Selasa, 23 Februari 2021.
Ia menerangkan, penggeledahan adalah bagian dari strategi penyidikan dalam upaya pencarian kelengkapan alat bukti perkara.
Sehingga mengenai tempat dan waktu kegiatan termasuk informasi yang dikecualikan menurut Undang-Undang.
“Penggeledahan maupun pemanggilan seseorang sebagai saksi merupakan kebutuhan penyidikan. Kedua strategi penyidikan itu dilakukan bukan karena ada permintaan maupun desakan dari pihak lain,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPK diajukan upaya praperadilan atas penanganan kasus tersebut oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, di PN Jakarta Selatan, Jumat, 19 Februari 2021.
Ali menyebut bahwa KPK menghormati hak masyarakat untuk ikut mengawasi proses penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Sosial tersebut.