Ilustrasi serangan siber.
Nasional

Kompolnas: Kejahatan Siber Ancaman Global, Bukan Lagi Masalah Lokal

  • Chairul Anam sebut kejahatan siber sebagai ancaman global lintas batas yang tak bisa ditangani dengan cara lama, butuh kolaborasi dan akuntabilitas.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA – Di tengah gempuran teknologi yang membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia, ada sisi gelap yang terus tumbuh bersamaan: kejahatan siber. Bagi Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, kejahatan jenis ini bukan sekadar isu kriminal biasa.

Anam memandang kejahatan siber sebagai ancaman lintas batas yang tidak bisa ditangani dengan cara-cara konvensional. Menurutnya, persoalan ini bukan hanya menjadi tantangan bagi Polri, tetapi juga merupakan masalah global yang tengah dihadapi oleh aparat penegak hukum di seluruh dunia.

“Salah satu kejahatan yang berkembang dan dihadapi oleh kepolisian—tidak hanya Kepolisian Republik Indonesia tetapi juga kepolisian internasional adalah kejahatan daring,” ungkap Anam dalam keterangan resmi yang diterima TrenAsia, dikutip, Senin 5 Mei 2025.

Teknologi yang seharusnya mempermudah hidup manusia justru dijadikan alat oleh para pelaku kriminal digital untuk menipu, mencuri, hingga menguasai aset orang lain tanpa harus menampakkan diri secara fisik.

Dalam banyak kasus, pelaku kejahatan bahkan bisa mengendalikan operasinya dari luar negeri, sementara korbannya berada di Indonesia. Dunia maya telah menghapus batas geografis dalam urusan kriminalitas.

“Peristiwanya dikendalikan dari luar negeri, sementara korban, kerugian, dan dampaknya terjadi di Indonesia. Kadang-kadang, kasus seperti ini sulit dilacak dan diungkap,” jelas Anam.

Inilah yang menjadikan pengungkapan kasus-kasus kejahatan siber termasuk penipuan melalui trading saham atau aset digital menjadi sangat rumit.

Pelaku kerap menyamarkan identitas, memanfaatkan celah hukum antarnegara, dan menggunakan teknologi canggih yang sering kali lebih mutakhir dibanding milik aparat penegak hukum.

Baru-baru ini, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Siber berhasil membongkar jaringan penipuan trading saham internasional. Capaian ini, menurut Anam, lebih dari sekadar keberhasilan penegakan hukum biasa. Ia pun memberikan apresiasi atas kinerja tersebut.

“Kami di Kompolnas memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya, khususnya kepada Direktur Siber Polda Metro Jaya yang telah berhasil mengungkap jaringan trading saham yang dikendalikan secara internasional,” ujar Anam.

Anam juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam proses pengungkapan kasus. Menurutnya, akuntabilitas bukan hanya sebatas prosedur formal, melainkan merupakan jaminan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara sah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan—baik secara hukum maupun etika publik.

“Saya kira kerja-kerja seperti ini harus menjadi role model. Kenapa harus menjadi role model? Karena ke depan, bentuk kejahatannya akan semakin kompleks, terutama dalam kejahatan daring. Dibutuhkan teknologi, sumber daya manusia yang mumpuni, dan proses yang akuntabel,” tambah Anam.

Chairul Anam juga menegaskan bahwa kejahatan yang melibatkan aset kripto dan instrumen digital lainnya akan semakin rumit dan melibatkan banyak pihak dari berbagai negara. Oleh karena itu, kerja sama lintas batas antara negara, institusi penegak hukum, dan sektor teknologi menjadi sangat penting.