Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memantau langsung PT GAG Nikel
Tren Ekbis

Ketika Tambang Terdiam: Cerita di Balik Penghentian Sementara Operasi PT GAG Nikel

  • Penghentian mendadak ini tidak hanya menghentikan alat berat, tetapi juga melumpuhkan seluruh rantai kegiatan produksi nikel. Salah satu area aktif, Front Qatar, yang berada dalam wilayah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), menjadi lokasi paling terdampak.

Tren Ekbis

Debrinata Rizky

JAKARTA – Senja belum usai di langit Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, ketika kabar penting datang dari Jakarta. Sekitar pukul 18.00 WIT pada 5 Juni 2025, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan penghentian sementara aktivitas tambang nikel PT GAG Nikel.

Hanya berselang satu jam, shift malam yang biasanya dimulai pukul 19.00 dibatalkan. Mesin-mesin berat dihentikan, operator mundur dari lokasi kerja, dan suasana tambang yang biasanya aktif hingga malam mendadak hening.

"Saat pernyataan Pak Menteri keluar, kami langsung hentikan seluruh aktivitas shift malam sebagai bentuk penghormatan," ujar Ahmad Akhsan, Manajer QC PT GAG Nikel, Selasa, 10 Juni 2025.

Ahmad menjelaskan bahwa surat resmi dari Kementerian ESDM baru diterima perusahaan malam itu juga, sesaat setelah konferensi pers. Ini menandakan bahwa keputusan penghentian tidak ditunda, semua berjalan dalam hitungan jam.

Dampak Penghentian Tambang Pulau Gag

Penghentian mendadak ini tidak hanya menghentikan alat berat, tetapi juga melumpuhkan seluruh rantai kegiatan produksi nikel. Salah satu area aktif, Front Qatar, yang berada dalam wilayah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), menjadi lokasi paling terdampak.

Kegiatan seperti penggalian, pemuatan bijih (ore) nikel, dan pengangkutan ke stockyard berhenti total. Termasuk dumping area tempat pembuangan sisa tambang, serta proses reklamasi yang terhambat.

"Di sini, material tambang dikumpulkan dan dianalisis kadar mineralnya. Kalau sesuai standar permintaan pasar, baru kita kirimkan," jelas Ahmad. Tak hanya kegiatan produksi. Dumping area lokasi pembuangan sisa tambang juga ikut terdampak. Proses reklamasi yang biasa menyertai penutupan area kini terganjal.

Deretan alat berat PT GAG Nikel di Pulau Gag

Menteri ESDM Turun Tangan, Apa Hasilnya?

Beberapa hari setelah keputusan penghentian, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat meninjau lokasi penambangan di pulau Gag pada Sabtu, 7 Juni 2025. Citra udara menunjukkan lahan gundul, yang kemudian viral di media sosial. Namun, pihak perusahaan menjelaskan bahwa area tersebut memang baru direklamasi, dan vegetasi masih dalam tahap awal pertumbuhan.

"Yang dikunjungi Pak Menteri memang lokasi yang masih tahap awal reklamasi, makanya pohonnya kecil-kecil dan dari atas terlihat terbuka," kata Ahmad.

Kritik publik yang berkembang terutama di media sosial direspons serius oleh perusahaan. Bahkan, PT GAG Nikel menyebut mereka mendapat saran untuk menggunakan pohon-pohon besar agar dari udara langsung tampak hijau. Namun mereka menyebut opsi tersebut sangat tergantung pada daya dukung lahan dan efektivitas ekologisnya.

Lalu yang menjadi pertanyaan adalah berapa banyak lahan yang telah direklamasi selama ini? Berdasarkan data yang ada saat ini total bukaan lahan PT GAG sebesar 263,24 hektare, di mana ada sebesar 131,82 ha lahan yang masih digunakan sementara sisanya 131,42 ha telah dilakukan reklamasi. Bahkan telah dilakukan penilaian keberhasilan reklamasi oleh Kementerian ESDM pada tahun 2022 seluar 56,19 ha.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memantau langsung PT GAG Nikel 

Pulau GAG dan Sorotan Publik

Pulau Gag diketahui juga memiliki sumber daya alam yang serupa dengan wilayah Maluku dan Maluku Utara, yakni nikel. Kemiripan tersebut bukanlah hal yang mengherankan, sebab Pulau Gag berada di dekat perbatasan Papua Barat Daya dengan Maluku Utara.

Lalu akhir-akhir ini PT GAG Nikel menuai atensi melebihi empat perusahaan lainnya, seperti PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin operasi produksi sejak tahun 2013; PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013; PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013; dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025.

Pasalnya nama perusahaan tersebut, GAG Nikel mengelola pertambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, dengan izin operasi produksi sejak tahun 2017. Pulau Gag memiliki cadangan nikel, sebab pulau itu berada dalam pengaruh aktivitas tektonik Sesar Sorong. Harta karun inilah yang menjadi pemikat para penambang.

Namun GAG Nikel memiliki jenis perizinan berupa kontrak karya yang terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akta perizinan 430.K/30/DJB/2017 dan luas wilayah izin pertambangan 13.136 hektare.

Kehadiran pertambangan nikel di Pulau Gag menimbulkan kekhawatiran dari berbagai pihak. Greenpeace Indonesia, sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang lingkungan, mengatakan Pulau Gag masuk ke kategori pulau-pulau kecil yang sebenarnya tak boleh ditambang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil.

Pemerintah memberikan pengecualian kepada PT Gag Nikel (PT GN) dan 12 perusahaan tambang lainnya untuk tetap beroperasi di kawasan hutan lindung Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Asal tahu saja, pengecualian ini diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2004.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, secara prinsip kegiatan tambang terbuka dilarang dilakukan di kawasan hutan lindung sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Namun, ada pengecualian untuk 13 perusahaan, termasuk PT Gag Nikel, yang diatur melalui UU Nomor 19 Tahun 2004. Dengan dasar itu, maka kegiatan tambangnya dinyatakan legal.

"Tetapi kecuali 13 perusahaan termasuk PT GN ini diperbolehkan melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 sehingga dengan demikian maka berjalannya kegiatan penambangan legal," kata Hanif dalam konferensi pers di Jakarta melalui YouTube, Minggu, 8 Junin 2025

Reklamasi

Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM PT GAG Nikel Aji Priyo Anggoro menjelaskan, sebenarnya reklamasi dilakukan dalam beberapa tahapan:

  1. Penataan ulang kontur lahan.
  2. Penimbunan kembali dengan material non-ore.
  3. Penebaran tanah atas (topsoil).
  4. Penanaman dengan teknik hydroseeding dan cocomesh.

"Karena kondisi topografi berbukit dan curam, kami menggunakan teknik hydroseeding dan jaring serabut kelapa untuk mencegah erosi," jelasnya.

Lahan reklamasi PT Gag Nikel

Meski operasi tambang dihentikan, sistem pengelolaan air tetap berjalan. Kolam pengendapan terus difungsikan untuk menahan limpasan air hujan sebelum dialirkan ke sungai. "Kami memastikan tidak ada limbah cair yang langsung keluar dari area front. Sebelum air mengalir ke sungai, kami endapkan terlebih dahulu di kolam pengendapan," tegasnya

PT GAG Nikel menegaskan mereka terbuka terhadap evaluasi yang dilakukan pemerintah. Meski operasional tambang berhenti, kegiatan reklamasi dan pengawasan lingkungan tetap dilanjutkan.

"Reklamasi itu proses. Kami paham kritik yang muncul karena lahan terlihat gundul. Tapi perlu diingat, yang kami tanam itu pohon kecil. Butuh waktu agar fungsi ekologisnya benar-benar kembali." Tambang memang bisa berhenti, tapi proses perbaikan lahan, pengawasan lingkungan, dan tanggung jawab sosial tetap berjalan.