
Kerap Dituntut, Johnson & Johnson Berhenti Jualan Bedak Bayi Talc
- WASHINGTON- Produsen alat mandi bayi, Johnson & Johnson memutuskan untuk berhenti menjual bedak bayi berbasi Talc. Tak hanya di AS, penghentian penjualan akan dilakukan di seluruh dunia
Dunia
WASHINGTON- Produsen alat mandi bayi, Johnson & Johnson memutuskan untuk berhenti menjual bedak bayi berbahan Talc. Tak hanya di AS, penghentian penjualan produk akan dijalankan di seluruh dunia.
Penghentian jualan bedak bayi berbahan Talc dilakukan sebagai imbas dari kasus hukum yang menerpa perusahaan ini setelah dituntut oleh konsumen yang terkena kanker setelah menggunakan produk ini dalam waktu lama.
Johnson & Johnson bakal menarik semua produk bayi berbasis Talc di seluruh dunia. Sebagai gantinya, mereka akan beralih pada bedak bayi yang berbasis tepung jagung yang sudah banyak dijual di sejumlah negara di dunia.
- Penerimaan Cukai Rokok Elektrik di Bandung Capai Rp90,7 Miliar
- Penurunan Inflasi Lemahkan Dolar AS, Nilai Kurs Rupiah Dibuka Menguat
- Harga Emas Antam Hari ini Merosot Goceng Jadi Rp990.000 per gram
"Sebagai bagian dari penilaian portofolio di seluruh dunia, kami telah membuat keputusan komersial untuk beralih ke portofolio bedak bayi berbasis tepung jagung," kata manajemen Johnson & Johnson, dikutip TrenAsia.com dari Reuters, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Pernyataan ini menepis berita yang beredar pada 2020 lalu yang menyatakan bahwa Johnson & Johnson akan berhenti menjual bedak bayi di Amerika Serikat dan Kanada karena permintaan telah turun dan diterpa oleh berbagai tuntutan hukum.
Perlu diketahui, Johnson & Johnson menghadapi sekitar 38.000 tuntutan hukum dari konsumen dan para penyintas mereka yang mengklaim produk bedaknya menyebabkan kanker karena kontaminasi asbes dan karsinogen.
J&J membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan pengujian ilmiah dan persetujuan peraturan selama beberapa dekade telah menunjukkan bahwa bedaknya aman dan bebas asbes.
Saat gugatan sedang berlangsung, J&J memisahkan anak perusahaan, LTL Management pada bulan Oktober sembari menyerahkan klaim bedaknya dan membuatnya bangkrut. Hal ini menghentikan tuntutan hukum yang tertunda.
Lantaran hal tersebut, mereka yang menuntut mengatakan Johnson & Johnson harus membela diri terhadap tuntutan hukum. Di sisi lain, J&J dan anak perusahaan yang bangkrut mengatakan itu adalah cara yang adil untuk memberi kompensasi kepada penggugat.
Ben Whiting, Pengacara dari firma penggugat Keller Postman, mengatakan karena tuntutan hukum dihentikan sementara dalam kebangkrutan, keputusan penjualan perusahaan tidak akan langsung mempengaruhi mereka.
Tetapi jika pengadilan banding federal mengizinkan kasus tersebut berlanjut, konsumen dapat mencoba menggunakan keputusan Johnson & Johnson untuk menarik produk sebagai bukti, kata Whiting.
"Jika kasus-kasus ini terulang lagi, maka itu adalah masalah yang sangat besar," kata Whiting.
Sebelum pengajuan kebangkrutan, perusahaan menghadapi tuntutan denda sebesar US$3,5 miliar dalam vonis dan penyelesaian. Termasuk tuntutan dari 22 wanita dengan nilai lebih dari US$2 miliar, menurut catatan pengadilan.