
Kembali Mencuat, Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara Disorot Publik
- Tujuan pembentukan Kementerian Penerimaan Negara adalah meningkatkan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menambah kontribusi pendapatan negara terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta menutup potensi kebocoran penerimaan yang telah menjadi tantangan lama.
Nasional
JAKARTA - Wacana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara sempat mengemuka sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Gagasan ini menjadi perbincangan publik setelah Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo, sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, menyebutkan bahwa kementerian tersebut akan dibentuk untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Dalam realisasinya wacana tersebut urung terbentuk hingga Presiden Prabowo dilantik bulan Oktober lalu.
Rencana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara kembali menjadi sorotan setelah Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan informasi ini kembali di awal Desember 2024. Dalam pernyataannya, Hashim menyebut kementerian baru ini akan berada di bawah Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Tujuan utama kementerian nantinya akan mengelola sektor penerimaan negara, termasuk pajak, cukai, royalti, dan pendapatan negara lainnya, sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara.
Anggito Abimanyu disebut sebagai kandidat kuat untuk memimpin Kementerian Penerimaan Negara. Anggito saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan bersama Suahasil Nazara dan Thomas Djiwandono. Dalam posisinya sekarang, Anggito memiliki tanggung jawab untuk mengoptimalkan pendapatan negara, termasuk dari pajak, cukai, royalti, serta sumber pendanaan lainnya. Pengalaman ini dinilai relevan untuk memimpin kementerian baru tersebut.
“Itu nanti ditangani oleh Pak Anggito Abimanyu sebagai Menteri Penerimaan Negara yang baru. So saya kira beliau sebagai Wakil Menteri (Keuangan) itu nanti untuk sementara beliau nanti diangkat sebagai Menteri Penerimaan Negara,” ungkap Hashim kala menghadiri Rapimnas Kadin 2024 di Hotel Mulia Jakarta, Minggu, 1 Desember 2024 kemarin.
- Dibandingkan dengan Miftah Maulana, Siapa Sebenarnya Niken Salindry?
- Sumber Harta Gus Miftah yang Viral karena Hina Bakul Es Teh
- Prediksi Harga Honda Beat One Piece, Bikin Ngiler Nakama
Tujuan Strategis Kementerian Penerimaan Negara
Kementerian ini diusulkan untuk fokus secara khusus pada pengelolaan penerimaan negara. Cakupan tanggung jawabnya meliputi sektor pajak, bea cukai, dan pendapatan bukan pajak. Tujuan jangka panjangnya adalah meningkatkan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menambah kontribusi pendapatan negara terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta menutup potensi kebocoran penerimaan yang telah menjadi tantangan lama.
Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pemerintah tengah berupaya meluncurkan berbagai program. Di antaranya adalah perbaikan sistem perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, penguatan kebijakan cukai untuk memaksimalkan potensi penerimaan, serta inisiatif peningkatan investasi luar negeri. Program-program ini akan terus diperluas dan disempurnakan seiring dengan pembentukan kementerian baru.
Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara dianggap sebagai langkah terobosan untuk memastikan keberlanjutan penerimaan negara dalam jangka panjang. Dengan adanya lembaga khusus yang menangani penerimaan, diharapkan tata kelola keuangan negara menjadi lebih efisien dan transparan. Upaya ini juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan mendukung pembiayaan program-program prioritas pemerintah.
Tanggapan Pemerintah dan Istana
Meski pernyataan tersebut keluar dari Hashim, isu ini langsung dibantah oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang menyatakan bahwa rencana pembentukan kementerian baru tersebut belum pernah dibahas dalam rapat kabinet.
"Sampai saat ini tidak ada pembahasan dalam rapat kabinet untuk pembentukan Badan (Kementerian) Penerimaan Negara," terang Hasan di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2024.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada pembahasan formal terkait Kementerian Penerimaan Negara di dalam pemerintahan. Airlangga juga memberikan sinyal bahwa pembentukan kementrian baru tersebut mungkin akan dibahas dalam raoat kabinet selanjutnya.
“(Kementerian penerimaan negara) akan dibahas,” kata Airlangga, di Jakarta.
Sebelumnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 yang diterbitkan setelah pelantikan kabinet tidak mencantumkan pembentukan kementerian baru tersebut. Sebaliknya, Perpres ini justru merombak struktur Kementerian Keuangan dengan membentuk tiga direktorat jenderal baru dan menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF).