Photo by Karolina Grabowska: https://www.pexels.com/photo/woman-in-black-v-neck-shirt-wearing-eyeglasses-7681063/
Tren Ekbis

Kebingungan Pekerja Muda Saat BSU Tak Kunjung Cair

  • Meski para pekerja merasa memenuhi syarat, banyak dari mereka mengeluhkan pencairan yang tak kunjung datang, status verifikasi yang tak jelas, hingga minimnya informasi dari pemerintah.

Tren Ekbis

Debrinata Rizky

JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang seharusnya meringankan beban hidup para pekerja muda justru memunculkan kebingungan. Meski para pekerja merasa memenuhi syarat, mereka mengeluhkan pencairan yang tak kunjung datang, status verifikasi yang tak jelas, hingga minimnya informasi dari pemerintah.

Diki Wijaya (25) salah satu pekerja kreatif di Yogyakarta mengaku tidak terdaftar atau tak lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BSU. Padahal gajinya tak jauh dari Upah Minimum Kota (UMK) atau gaji UMR Yogyakarta tahun 2025 sebesar Rp2.655.041

Diki merasa seharusnya mendapatkan BSU senilai Rp600.000 tersebut. "Sempat cek di website BSU Kemenaker, eh malah yang ada tulisan berupa Anda bukan penerima BSU. Ya udah cuma bisa pasrah," ceritanya kepada TrenAsia.id pada Rabu, 9 Juli 2025.

HRD di tempatnya bekerja sampai saat ini belum mendapatkan penjelaskan resmi kenapa dirinya tak terdaftar sebegai penerima BSU. Padahal BPJS Ketenagakerjaan miliknya aktif dan dibayar terus.

Cerita lain datang dari Muhammad Faiz (26), seorang desainer grafis di salah satu PR agensi di Jakarta. Faiz mengaku sudah mencoba mengecek status penerima BSU lewat sistem BPJS Ketenagakerjaan. 

Hasilnya menunjukkan bahwa ia memenuhi kriteria penerima dan hanya diminta memperbarui nomor rekening. "Karena mau dapat, ya saya ikuti prosesnya dan melakukan update sesuai instruksi," ujar Faiz.

Nomor rekeningnya disebut tidak pernah berubah sejak pertama kali bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun penantian itu ternyata berujung kecewa. Saat rekan-rekan di media sosial ramai membagikan kabar gembira BSU sudah cair, rekening Faiz tak kunjung menerima transfer bantuan tersebut.

Ia pun mengecek lagi status Nomor Induk Kependudukan (NIK) lewat laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui bsu.kemnaker.go.id. Hasilnya, ia dinyatakan “terverifikasi sebagai penerima BSU.” Tapi uang yang ditunggu tak kunjung masuk. "Nggak tahu salahnya di mana. Sampai sekarang belum juga cair," ungkapnya heran.

Cerita lain datang dari Gilang (27), seorang pekerja swasta di Jakarta. Gilang justru bingung karena namanya masuk dalam daftar calon penerima BSU, padahal gajinya sudah setara UMR Jakarta, yang seharusnya melebihi ambang batas penerima.

“Saya sempat cek lewat sistem BPJS, ternyata saya terdaftar sebagai calon penerima. Padahal gaji saya sudah UMR Jakarta. Namun walau masuk daftar, sampai sekarang pun belum ada BSU yang cair ke rekening saya,” ujar Gilang.

Syarat Penerima BSU

  1. Warga negara Indonesia dengan NIK yang aktif.
  2. Terdaftar aktif di BPJS ketenagakerjaan sampai April atau Mei 2025.
  3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, kartu prakerja, atau yang berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
  5. Termasuk pekerja dari sektor prioritas seperti industri padat karya, pariwisata, transportasi, dan guru honorer.

Mengapa BSU Belum Cair?

Melansir akun Instagram resmi @kemnaker, ada 3 penyebab umum mengapa BSU 2025 belum cair. Yakni penerima tidak memenuhi syarat, penerima telah mendapat bantuan lain, atau ada kesalahan pada data rekening sehingga perlu diupdate.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah menjangkau 8,3 juta penerima.

Ia menjelaskan bahwa penyaluran BSU 2025 senilai Rp600 ribu per orang dilakukan melalui dua mekanisme, yakni bank-bank Himbara (bank BUMN) dan PT Pos Indonesia. Hingga saat ini, penyaluran melalui PT Pos masih berjalan dan diperkirakan memerlukan waktu sekitar satu minggu.

“Total yang sudah kita salurkan itu sudah sebanyak 8,3 juta orang,” kata Yassierli dikutip Antara pada Rabu, 9 Juli 2025.

Mandiri Salurkan Rp1,73 T, BRI Rp1,72 T 

Corporate Secretary Bank Mandiri M. Ashidiq Iswara, menyampaikan Bank Mandiri telah menyalurkan BSU kepada 2,89 juta pekerja dengan nilai total mencapai Rp1,73 triliun per 1 Juli 2025.

Penerima bisa memanfaatkan layanan Livin’ by Mandiri untuk mengelola keuangan secara cepat, aman, dan nyaman di mana saja dan kapan saja.

Sedangkan Direktur Corporate Banking BRI Riko Tasmaya menyebut, BRI menyalurkan BSU 2025 kepada 2,8 juta rekening penerima manfaat dengan total nominal mencapai Rp1,72 triliun. Adapun penyaluran tersebut dilakukan dalam tiga tahap.

Tahap 1 sebanyak 1,1 juta rekening dengan nilai Rp695,46 miliar, tahap 2 ke 803 ribu rekening dengan nilai Rp481,95 miliar dan tahap 3 kepada 919 ribu rekening dengan nilai Rp551,81 miliar.

Cara Cek BSU

Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan secara online

  • Buka situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui chrome.
  • Scroll ke bagian bertuliskan “cek apakah Anda termasuk calon penerima BSU?”.
  • Masukkan data diri lengkap seperti nomor induk kependudukan, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, email aktif.
  • Klik tombol “lanjutkan”.
  • Jika diminta, masukkan juga nomor rekening bank seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
  • Sistem akan memproses data dan menampilkan hasil verifikasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau belum.

Cara cek BSU via situs kemnaker

  • Akses tautan berikut https://bsu.kemnaker.go.id
  • Login ke akun Anda. Bila belum punya akun, silakan registrasi terlebih dahulu.
  • Setelah berhasil login, sistem akan menunjukkan status Anda. Jika muncul pesan “ditetapkan” maka Anda resmi ditetapkan sebagai penerima BSU.

Cara Cek Status Penerima BSU di Pospay

Berikut langkah-langkah mudah untuk mengecek status penerimaan BSU 2025 dan mendapatkan QR Code pencairannya melalui aplikasi Pospay:

  • Downlolad aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan masuk ke halaman utama.
  • Klik ikon huruf "i" berwarna oranye di pojok kanan bawah.
  • Pilih logo keempat 'Bantuan Sosial' dengan simbol oranye-abu-abu.
  • Di kolom "Jenis Bantuan", pilih opsi "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025"
  • Masukkan NIK KTP Anda lalu klik "Cek Status Penerima".
  • Jika nama Anda terdaftar, akan muncul permintaan untuk upload foto e-KTP.
  • Klik ikon kamera dan pastikan foto e-KTP jelas dan terbaca.
  • Isi seluruh data pribadi sesuai instruksi di aplikasi.
  • Klik "Lanjutkan", lalu aplikasi akan menampilkan QR Code.
  • Simpan QR Code tersebut dan bawa saat mendatangi kantor pos terdekat untuk pencairan dana.