istimewa
Fintech

Keamanan Data Pribadi Masih jadi Isu dalam Industri Fintech Lending

  • Menurut laporan dari Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Indonesia mencatat 113 kasus kebocoran data sepanjang 2022-2023. Pada tahun 2023 saja, sebanyak 143 juta akun terdampak, menempatkan Indonesia di peringkat ke-13 sebagai negara dengan jumlah kebocoran data terbanyak di dunia.

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Di era digital saat ini, keamanan data pribadi menjadi isu krusial, terutama dengan semakin banyaknya layanan yang meminta informasi sensitif seperti foto diri, KTP, NIK, dan alamat rumah untuk proses verifikasi.

Semakin banyak data yang dikumpulkan, semakin tinggi pula risiko kebocoran atau penyalahgunaan informasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Menurut laporan dari Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Indonesia mencatat 113 kasus kebocoran data sepanjang 2022-2023. 

Pada tahun 2023 saja, sebanyak 143 juta akun terdampak, menempatkan Indonesia di peringkat ke-13 sebagai negara dengan jumlah kebocoran data terbanyak di dunia. Sebagai sektor yang sangat bergantung pada kepercayaan pengguna, industri fintech lending memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi data pribadi konsumennya. 

Di tengah meningkatnya jumlah pengguna layanan pinjaman daring (pindar) yang mencapai 8,8 juta orang pada 2024, kasus pencurian identitas untuk pengajuan pinjaman ilegal masih menjadi tantangan serius.

Upaya inklusi keuangan yang dijalankan oleh fintech lending bertujuan untuk menjangkau sekitar 132 juta masyarakat yang belum mendapatkan akses dari lembaga keuangan konvensional. Oleh karena itu, perlindungan data menjadi aspek utama agar masyarakat tetap merasa aman dalam menggunakan layanan ini.

Regulasi Pelindungan Data Pribadi dan Kepatuhan Fintech Lending

Sebagai upaya memastikan keamanan data pribadi, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Regulasi ini mengharuskan setiap badan usaha, termasuk fintech lending, untuk mengelola data pengguna secara transparan, sah, dan spesifik, serta memastikan bahwa data hanya digunakan sesuai dengan persetujuan eksplisit dari pemiliknya.

Langkah Strategis AdaKami dalam Menjaga Keamanan Data Pengguna

Sebagai platform fintechlending yang menyatakan komitmennya terhadap kepatuhan regulasi dan perlindungan konsumen, AdaKami telah mengimplementasikan berbagai langkah strategis guna menjamin keamanan data penggunanya. 

Baca Juga: Ulah Kelompok Gagal Bayar di Fintech Lending Kian Mengkhawatirkan

"Kami percaya bahwa perlindungan data pribadi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga elemen utama dalam membangun kepercayaan konsumen,” ujar Menurut Karissa Sjawaldy, Chief of Public Affairs AdaKami, melalui keterangan tertulis yang diterima TrenAsia, dikutip Jumat, 28 Februari 2025.

Hingga tahun 2024, AdaKami telah mengelola data lebih dari 7,44 juta pengguna sejak beroperasi pada 2018. Untuk memastikan keamanan data, AdaKami menerapkan berbagai teknologi dan protokol, di antaranya:

  1. Enkripsi Secure Socket Layer (SSL)
    • Melindungi data yang dikirimkan melalui platform agar tetap aman dan terhindar dari akses tidak sah.
  2. Electronic-Know Your Customer (e-KYC) dengan Teknologi AI
    • Memastikan proses verifikasi pengguna berjalan lancar dan aman dengan sistem pendeteksi penipuan berbasis kecerdasan buatan.
  3. Kolaborasi dengan Dukcapil dan Privy
    • Memanfaatkan data Dukcapil untuk validasi identitas calon pengguna dan menggandeng Privy untuk tanda tangan digital guna meningkatkan akurasi serta keamanan transaksi.

Transparansi dan Kepatuhan sebagai Kunci Kepercayaan

Selain mengadopsi teknologi keamanan tingkat tinggi, AdaKami juga menjunjung tinggi transparansi dalam pengelolaan data pengguna. Seluruh data hanya digunakan sesuai izin yang diberikan oleh pengguna serta regulasi yang berlaku.

Pengelolaan data dilakukan secara bertanggung jawab berdasarkan ketentuan dalam UU PDP dan hanya untuk tujuan yang telah disetujui oleh pengguna. Persetujuan ini diberikan saat pengguna menandatangani perjanjian layanan, yang menjadi dasar hukum bagi AdaKami dalam memproses data pribadi secara transparan.

Membangun Keamanan dan Kepercayaan di Industri Fintech Lending

Keamanan data bukan hanya tentang penerapan teknologi canggih, tetapi juga mengenai membangun budaya kepatuhan dan transparansi dalam setiap aspek layanan. "Dengan berbagai langkah yang telah kami terapkan, kami ingin memberikan rasa aman bagi setiap pengguna dalam mengakses layanan fintech lending," pungkas Karissa.