
Janji 30 Hari Bimo Wijayanto, dari Coretax hingga Reformasi Pajak
- Langkah awal yang diambilnya adalah mempelajari secara menyeluruh berbagai persoalan perpajakan yang selama ini belum tertangani secara optimal.
Nasional
JAKARTA - Setelah dilantik sebagai Direktur Jenderal Pajak pada 23 Mei 2025, Bimo Wijayanto mulai mengemban tanggung jawab besar untuk menata ulang sistem perpajakan nasional.
Pelantikan tersebut berlangsung bersamaan dengan pengisian 21 jabatan eselon I lainnya di lingkungan Kementerian Keuangan, menandai awal dari penyegaran struktural di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dalam bulan pertamanya, Bimo fokus pada penyusunan peta jalan reformasi perpajakan dengan pendekatan sistematis dan berbasis data.
Pemetaan Isu Strategis
Langkah awal yang diambilnya adalah mempelajari secara menyeluruh berbagai persoalan perpajakan yang selama ini belum tertangani secara optimal. Ia mulai melakukan pemetaan terhadap isu-isu strategis dan hal-hal yang tertunda, baik yang berkaitan dengan kebijakan, operasional, hingga kelembagaan.
Proses ini melibatkan identifikasi terhadap hambatan dalam penerimaan pajak, efektivitas pengawasan, serta kendala struktural yang dihadapi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Optimalisasi Sistem Coretax
Salah satu fokus utama Bimo adalah percepatan optimalisasi sistem Coretax, sistem teknologi informasi pajak yang ditargetkan rampung pada Juli 2025. Coretax merupakan sistem yang telah dikembangkan untuk menggantikan sistem-sistem sebelumnya dalam upaya modernisasi administrasi perpajakan.
Dirjen sebelumnya telah menyusun target penyelesaian sistem ini, dan Bimo melanjutkannya dengan memaksimalkan masa retensi yang tersedia hingga Desember 2025.
Masa ini dianggap sebagai fase penting untuk menyempurnakan performa sistem, meningkatkan integrasi data, serta memastikan kestabilan operasionalnya sebelum diterapkan secara penuh.
“Kami akan memanfaatkan retention period sampai Desember. Kami akan betul-betul mengawasi apa yang harus kami pertegas kembali untuk mengakselerasi performanya. Tetapi masalahnya, memang saat ini terbatas masih retention period. Jadi, tunggu saja,” ungkap Bimo saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.
- Berbagi Ilmu di Kampus IPB, BCA Ajak Mahasiswa Adaptif dengan Perubahan
- Ukraina Kini Dibebaskan Gunakan Rudal Bantuan
- Sebut Asuransi Syariah RI Bisa Ungguli Malaysia, Ma'ruf Amin: Kita Adalah Macan yang Tidur
Susun Rencana Aksi
Dalam merancang kebijakan baru, Bimo mengklaim dirinya berpegang pada prinsip integritas data dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Ia menyusun rencana aksi berbasis evidence dan memastikan bahwa seluruh inisiatif kebijakan yang disiapkan akan melewati proses konsultasi dengan Menteri Keuangan dan Presiden sebagai bagian dari sistem pengambilan keputusan yang kolaboratif.
Penjelasan Publik
Masyarakat pun diharapkan memperoleh informasi yang transparan dan komprehensif terkait arah baru kebijakan perpajakan. Oleh karena itu, sebagai bagian dari komitmen akuntabilitas, Bimo direncanakan akan memberikan penjelasan publik secara terpisah melalui konferensi pers setelah masa evaluasi satu bulan berakhir.
Penjelasan ini akan mencakup perkembangan Coretax, arah reformasi, serta strategi-strategi penguatan kelembagaan DJP dalam menghadapi tantangan penerimaan negara ke depan.
“Mudah-mudahan kurang dari sebulan saya akan laporkan perkembangan ke teman-teman sekalian,” ujar Bimo.
Dengan latar belakang kuat sebagai analis kebijakan dan pengalaman lintas sektor, termasuk di Kantor Staf Presiden serta Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Bimo dinilai memiliki bekal yang memadai untuk mendorong transformasi perpajakan.
Pendekatan teknokratis dan berbasis data menjadi landasan utamanya dalam mewujudkan sistem perpajakan yang modern, adil, dan berkelanjutan. Kini, publik menanti bagaimana komitmen tersebut dapat berbuah hasil nyata dalam memperkuat fondasi fiskal nasional.