
Investor Kripto RI Capai 14,16 Juta Orang, Siap Jadi Pusat Cryptocurrency Asia?
- Saat ini, aset kripto tidak lagi dipandang sebagai sekadar komoditas seperti emas atau minyak. Kripto sudah dianggap sebagai salah satu pilihan investasi, seperti saham atau reksa dana.
Tren Pasar
JAKARTA - Minat masyarakat Indonesia terhadap aset kripto terus tumbuh. Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai April 2025, jumlah investor kripto di Indonesia sudah mencapai 14,16 juta orang. Angka ini naik 3,28% dari bulan sebelumnya yang tercatat 13,71 juta.
Tak hanya jumlah investornya yang naik, total nilai transaksi kripto juga ikut meningkat jadi Rp35,61 triliun, atau naik hampir 10% dibanding bulan Maret.
Menanggapi hal ini, Chief Compliance Officer (CCO) Reku dan Ketua Umum ASPAKRINDO-ABI, Robby, mengatakan bahwa pertumbuhan ini menjadi sinyal positif bahwa Indonesia punya peluang besar menjadi pusat kripto di Asia.
“Sekarang Indonesia ada di peringkat tiga dunia dalam penggunaan kripto, menurut laporan dari Chainalysis tahun 2024,” ujar Robby melalui pernyataan tertulis yang diterima TrenAsia, Selasa, 10 Juni 2025.
Dalam laporan itu disebutkan, pengguna kripto di Indonesia cukup aktif, khususnya di kategori penggunaan sehari-hari dan layanan keuangan digital yang tidak bergantung pada bank (alias tanpa perantara).
Aset Kripto Kini Dianggap Investasi, Bukan Sekadar Komoditas
Robby juga menekankan bahwa saat ini, aset kripto tidak lagi dipandang sebagai sekadar komoditas seperti emas atau minyak. Kripto sudah dianggap sebagai salah satu pilihan investasi, seperti saham atau reksa dana.
Dengan perubahan ini, terbuka peluang untuk menghadirkan produk investasi yang lebih beragam, yang bisa menarik minat lebih banyak orang — dari investor pemula hingga perusahaan besar.
“Kalau ada lebih banyak pilihan produk dan pendekatan yang sesuai kebutuhan tiap orang, kripto bisa jadi investasi yang lebih inklusif dan bisa dijangkau masyarakat luas,” jelasnya.
Teknologi di Balik Kripto Bisa Dipakai di Banyak Sektor
Bukan cuma soal investasi, teknologi yang digunakan di balik kripto — yang disebut blockchain — juga punya banyak potensi di berbagai bidang lain.
Contohnya, bisa dipakai di sistem keuangan, dunia pendidikan, pencatatan data publik, dan sebagainya. Robby menekankan bahwa potensi ini perlu dikembangkan bersama oleh pelaku industri, kampus, komunitas, hingga asosiasi, lewat riset dan edukasi.
“Supaya manfaat teknologi ini bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat, kita perlu perbanyak diskusi dan pembelajaran,” ujarnya.
- Solusi Perumahan Gen Z! Ini Cara Pengajuan KPR BRI
- Harga Ethereum Melonjak 40 Persen saat Bitcoin Turun, Ini Penyebabnya
- Beda Arah Ara dan Fahri Hamzah Soal Rumah Subsidi
Peran Regulator: Bukan Sekadar Mengawasi, Tapi Juga Mendukung Inovasi
Untuk mendukung perkembangan ini, peran regulator sangat penting. OJK saat ini sudah menjalankan yang namanya regulatory sandbox — semacam ruang uji coba yang memungkinkan pelaku usaha mencoba ide atau layanan baru dalam pengawasan yang aman.
“Regulator tidak hanya mengawasi dan memberi izin, tapi juga bisa jadi jembatan untuk mendorong ide-ide baru. Sandbox ini tempat yang pas buat uji coba produk baru, bukan cuma beli-jual kripto saja,” terang Robby.
Sebagai pelaku industri, Reku bersama asosiasi dan komunitas siap mendukung perkembangan kripto di Indonesia. Caranya, dengan ikut mengadakan edukasi, diskusi bareng regulator, dan membuka ruang inovasi.