Bahamas.
Tren Global

Indonesia Sedang Ribut Pajak, 5 Negara Ini Malah Bebas Pajak

  • Beberapa negara di dunia memiliki perekonomian yang sangat stabil, sehingga pemerintahnya tidak perlu memungut pajak dari warganya. Negara-negara ini menjadi pilihan ideal bagi mereka yang ingin meminimalkan beban pajak.

Tren Global

Distika Safara Setianda

JAKARTA, TRENASIA.ID – Indonesia akhir-akhir ini sedang bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan pajak hingga menimbulkan gelombang unjuk rasa besar-besaran.

Seperti yang terjadi di Pati baru-baru ini. Penyebab utama aksi unjuk rasa terhadap Bupati Pati Sudewo adalah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250%, terlebih kondisi ekonomi sedang sulit.

PBB-P2 adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan/atau bangunan di wilayah desa maupun kota, kecuali untuk lahan perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

Meski kebijakan tersebut telah dibatalkan, masyarakat tetap turun ke jalan karena menilai masih banyak masalah di Kabupaten Pati yang belum terselesaikan.

Beberapa negara di dunia memiliki perekonomian yang sangat stabil, sehingga pemerintahnya tidak perlu memungut pajak dari warganya. Negara-negara ini menjadi pilihan ideal bagi mereka yang ingin meminimalkan beban pajak.

Terdapat sejumlah negara bebas pajak penghasilan di dunia, dan beberapa di antaranya juga menawarkan kenyamanan hidup yang baik. Negara-negara semacam ini sering disebut sebagai “surga pajak” atau tax haven.

Surga pajak adalah negara yang menawarkan individu atau perusahaan sedikit atau hampir tidak ada kewajiban pajak, sedangkan surga pajak murni adalah negara yang sama sekali tidak mengenakan pajak. Berikut ini adalah penjelasan mengenai negara-negara bebas pajak terbaik di dunia.

Daftar Negara Bebas Pajak

Dilansir dari Cleartax, berikut daftar negara bebas pajak:

1. Bahamas

Bahamas merupakan salah satu negara bebas pajak paling menarik di kawasan Hindia Barat. Untuk menikmati kehidupan bebas pajak di sini, tidak diwajibkan memiliki kewarganegaraan. Tinggal selama minimal 90 hari saja sudah cukup untuk memperoleh izin tinggal permanen.

Bagi warga negara asing, kepemilikan properti selama minimal 10 tahun menjadi persyaratan. Selain itu, nilai properti tersebut harus melebihi 750.000 dolar Bahama agar bisa mendapatkan proses persetujuan yang lebih cepat.

Penduduk Bahamas tidak dikenakan pajak penghasilan, pajak keuntungan modal, pajak warisan, maupun hibah. Sebagai gantinya, pemerintah memperoleh pendapatan dari PPN dan pajak materai untuk membiayai kebutuhan negara. Aktivitas keuangan ilegal seperti pencucian uang juga dilarang keras di sini.

Jika dilihat dari gaya hidup di Bahamas, biayanya relatif lebih terjangkau. Negara ini menyediakan layanan dan infrastruktur yang memadai. Namun, untuk layanan kesehatan, fasilitasnya bisa tergolong terbatas.

Meski begitu, dalam jangka panjang, hidup bebas pajak penghasilan sambil bersantai di pantai bisa menjadi hal yang sangat layak.

2. Panama

Panama adalah negara di Amerika Tengah yang dikenal dengan deretan gedung pencakar langit, pantai, dan kasino.

Negara ini sering dianggap sebagai surga pajak karena aturan pajaknya yang menguntungkan serta regulasi kerahasiaan finansialnya, sehingga menarik bagi individu maupun perusahaan yang ingin meminimalkan kewajiban pajak dan menjaga privasi.

Industri jasa keuangan lepas pantainya memungkinkan pembentukan perusahaan cangkang dan perwalian anonim, sehingga pengguna dapat menyembunyikan kekayaan dan menghindari pajak.

Perusahaan lepas pantai yang menjalankan bisnis di luar yurisdiksi negara mendapat berbagai keuntungan, seperti bebas dari pajak penghasilan, pajak perusahaan, maupun pajak warisan. Bahkan, mereka tidak dikenakan pajak atas keuntungan modal.

Hanya jika perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi dalam bisnis lokal, mereka wajib membayar pajak lokal. Negara ini juga memiliki undang-undang kerahasiaan perbankan yang ketat untuk melindungi privasi pemilik rekening.

Meski demikian, Panama sempat mendapat sorotan dan tekanan internasional untuk meningkatkan transparansi serta menindak kegiatan keuangan ilegal, terutama setelah skandal bocornya dokumen Panama Papers. Selain itu, Panama tidak memiliki aturan kontrol valuta asing maupun perjanjian pajak dengan negara lain.

3. Kepulauan Cayman

Kepulauan Cayman merupakan surga pajak yang terletak di Laut Karibia. Selain bebas dari pajak penghasilan, negara ini juga tidak mengenakan pajak gaji, pajak keuntungan modal, maupun pajak pemotongan.

Ditambah lagi, tidak ada pajak perusahaan, sehingga menjadikannya tempat ideal bagi perusahaan multinasional untuk mendirikan anak perusahaan yang terlindungi dari pajak. Dengan demikian, negara ini termasuk salah satu negara bebas pajak terbaik untuk kegiatan bisnis.

Namun, biaya hidup di sini tergolong sangat mahal. Untuk memperoleh izin tinggal jangka panjang, dibutuhkan investasi yang besar. Meski begitu, bagi mereka yang bersedia melakukan investasi besar di bisnis lokal atau properti, tempat ini bisa menjadi pilihan yang tepat.

Reputasi bebas pajak ini juga menarik perhatian regulator internasional yang khawatir akan praktik pencucian uang, penghindaran pajak, dan kurangnya transparansi finansial, sehingga dalam beberapa tahun terakhir, muncul tekanan untuk melakukan reformasi dan meningkatkan transparansi.

4. Dominika

Dominika termasuk salah satu negara yang tidak mengenakan pajak penghasilan. Di negara ini, tidak ada pajak perusahaan, pajak warisan, maupun pajak pemotongan. Selain itu, hadiah, warisan, dan penghasilan yang diperoleh dari luar negeri juga bebas pajak.

Negara ini memiliki kebijakan hukum yang memudahkan pendirian yayasan, perwalian, dan perusahaan lepas pantai. Layanan perbankan lepas pantai di Dominika dirancang untuk ramah pajak dan menjaga privasi.

Menariknya, warga dari negara mana pun dapat mendirikan perusahaan lepas pantai di sini, dan hukum Dominika melindungi identitas pemilik serta direktur perusahaan tersebut. Selain itu, negara ini tidak membagikan informasi mengenai pemilik rekening lepas pantainya kepada otoritas pajak negara lain.

Namun, seperti surga pajak lainnya, Dominika menghadapi tekanan internasional untuk meningkatkan transparansi dan memberantas pencucian uang serta penghindaran pajak.

Dalam beberapa tahun terakhir, negara ini telah mengambil langkah untuk memperkuat kerangka regulasinya dan bekerja sama dengan inisiatif internasional yang bertujuan mempromosikan transparansi pajak dan melawan kejahatan finansial.

5. Bermuda

Bermuda sering dianggap sebagai wilayah dengan efisiensi pajak karena tidak adanya pajak penghasilan pribadi, pajak perusahaan, maupun pajak keuntungan modal. Namun, meskipun negara ini bebas dari pajak langsung tersebut, terdapat biaya dan pajak lain yang berlaku, seperti pajak gaji, bea materai, dan bea cukai.