Skema Baru Subsidi Gas Melon - Panji 6.jpg
Tren Ekbis

Gas 3 Kg Bakal Satu Harga Tahun Depan, Lagi-Lagi Kebijakan Blunder?

  • Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah menyiapkan kebijakan harga gas Liqufied Petroleum Gas (LPG) 3 kg yang lebih merata. Targetnya? Satu harga di semua daerah mulai tahun depan.

Tren Ekbis

Debrinata Rizky

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah menyiapkan kebijakan harga gas Liqufied Petroleum Gas (LPG) 3 kg yang lebih merata. Targetnya? Satu harga di semua daerah mulai tahun depan.

Usulan kebijakan ini dilontarkan Bahlil saat Rapat Kerja bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Bahlil menjelaskan bahwa regulasi yang tengah disusun adalah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 terkait penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG tertentu (LPG 3 kg).

Tujuannya jelas untuk mewujudkan energi berkeadilan dan perbaikan tata kelola serta meningkatkan jaminan ketersediaan dan distribusi LPG tertentu di dalam negeri untuk rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Selain itu, regulasi tersebut akan mengatur secara komprehensif mekanisme penetapan satu harga berdasarkan biaya logistik.

"Kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," ungkap Bahlil di DPR pada 2 Juli 2025.

Kebijakan Blunder

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan jika lagi-lagi kebijakan yang dikeluarkan Bahlil cenderung blunder.

Menurut Fahmy, kebijakan satu harga LPG 3 Kg juga tidak akan menjadikan subsidi tepat sasaran lantaran siapa pun, termasuk orang kaya, masih leluasa membeli LPG Subsidi.

"Justru penerapan kebijakan satu harga LPG 3 Kg akan semakin membengkakan beban subsidi LPG 3 Kg untuk membiayai selisih biaya transportasi antar daerah dan wilayah," kritik Fahmy pada Kamis, 3 Juli 2025.

Perlu diingat katanya, berbeda dengan kebijakan satu harga BBM yang wajar karena distribusi BBM dikelola terpusat, LPG 3 Kg di level akar rumput punya ekosistem berbeda.

Pengecer dan warung kecil mengambil margin wajar karena mereka menanggung biaya angkut dan harus ambil untung sedikit. Disparitas harga antara pangkalan resmi dan pengecer sejatinya bukan masalah besar, justru mempermudah warga yang tak sempat atau terlalu jauh untuk beli di pangkalan.

"Lagipula harga di antara pengecer akan membentuk keseimbangan pasar. Sangat tidak masuk akal kalau sampai ada pengecer menjual LPG 3 Kg Rp50 ribu per tabung secara konsisten konsumen pasti akan memilih pengecer yang lebih murah," jelasnya

Fahmy menyoroti, rencana itu bisa jadi blunder besar seperti kebijakan Bahlil sebelumnya yang melarang pengecer menjual LPG 3 Kg. Larangan itu malah membuat antrean warga miskin di pangkalan jadi panjang dan merepotkan. Presiden Prabowo pun akhirnya membatalkan kebijakan itu demi mencegah keresahan rakyat.

Singkatnya, kebijakan satu harga LPG 3 Kg tidak akan membuat distribusi lebih adil atau subsidi lebih tepat sasaran. Sebaliknya, malah bisa menyusahkan warga miskin dan menambah beban APBN.

Kesiapan Pertamina

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga menyikapi wacana tersebut dan mengaku masih menunggu regulasi dan aturan teknisnya dari pemerintah. Pasalnya PT Pertamina (Persero) dalam pendistribusian LPG 3 Kg bersifat penugasan.

"Karena ini penugasan, maka kami akan menunggu bagaimana regulasi yang mengatur tataran teknisnya," katanya.

Heppy menyebut, jika sudah mendapatkan kepastian regulasi dan tugas, Pertamina akan siap me laksanakan penugasan tersebut sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.

Berapa HET LPG 3 kg?

Berdasarkan data Kementerian ESDM,hasil temuan di lapangan, harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan berkisar antara Rp16.000-Rp19.000 per tabung seringkali bisa mencapai Rp50.000. Hal ini memicu pemerintah mentransformasi tata kelola LPG 3 Kg.

Salah satu faktor utama adalah adanya ketidakseimbangan antara anggaran subsidi yang disediakan negara dengan realisasi di lapangan bahkan membuka celah kebocoran kuota dan rantai pasok yang panjang.

Selain itu, transformasi subsidi LPG 3 kg menjadi berbasis penerima manfaat turut menjadi fokus utama. Pelaksanaan transformasi ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.