<p>Warga berbelanja di los sayur dan buah  di Pasar Bersih Sentul City, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 15 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Ekonomi Indonesia Diprediksi Melesat Pasca-Pemulihan COVID-19

  • Ekonomi Indonesia diprediksi akan melesat semakin kuat selama periode pasca pemulihan pandemi COVID-19.

Nasional

Mochammad Ade Pamungkas

JAKARTA- Ekonomi Indonesia diprediksi akan melesat semakin kuat selama periode pasca pemulihan pandemi COVID-19. Mengutip dari laporan resminya, Bank Dunia memprediksi pertumbuhan PDB riil Indonesia akan melesat dari -2,2% pada 2020 menjadi 4,4% pada 2021 dan 4,8% pada 2022.

Kemudian pembayaran suku bunga akan meningkat menjadi 2,4% dari PDB rata-rata pertahun 2021-2022 dibandingkan dengan 1,7% pada 2019.

Tabel : Ekonomi Indonesia diproyeksikan pulih secara bertahap sampai dengan 2022.

  2019202020212022
Real GDP growth(Annual percent change)5,0-2,24,44,8
Consumer price index(Annual percent change)2,82,02,32,8
Current account balance(Percent of GDP)-2,7-0,7-1,4-2,0
Government budget balance(Percent of GDP)-2,2-6,0-5,5-4,3
Public debt(Percent of GDP)30,237,540,943,0
Sumber: Indonesia Economic Prospect, World Bank.

Sehingga Wellington Capital Advisory menyimpulkan jika Indonesia akan menduduki peringkat 4 ekonomi terkuat di dunia pada 2030.

Indonesia diprediksi akan mampu mencapai total PDB US$10.1 triliun setara Rp148,5 kuadriliun (asumsi kurs Rp14.575/dollar Amerika Serikat) pada 2030, mengalahkan Jepang, Jerman, dan Inggris.

Tidak hanya itu, Bloomberg Intelligence juga memprediksi Indonesia akan menduduki peringkat 7 penyumbang PDB terbesar dunia di angka 2,7% selama 5 tahun mendatang.  

Wellington Capital Advisory menyebutkan Omnibus Law dan kerjasama RCEP akan mempengaruhi penguatan ekonomi Indonesia.

Omnibus Law dirasa penting karena UU ini akan terfokus untuk menangani masalah investasi asing langsung (foreign direct investment), kompleksitas birokrasi, dan kakunya pasar tenaga kerja.

Wellington Capital Advisor melihat sebagian besar isi dalam UU tersebut memiliki signifikansi positif pada bisnis, pembangunan infrastruktur, pasar modal, dan menarik investor baru pada sektor hilir.

Selain itu, Wellington Capital Advisory melihat Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) akan membantu keterlibatan Indonesia yang lebih besar pada rantai pasokan dunia, serta mempercepat pemulihan ekonomi.

Terlebih, RCEP diprediksi akan mampu menghasilkan pendapatan riil mencapai US$165 miliar atau setara Rp2,4 kuadriliun pada 2030.

Selain itu, 15 negara anggota RCEP memiliki agregat PDB mencapai US$38,8 miliar atau Rp565 triliun, serta merepresentasikan 30% populasi dunia.

Melansir dari lamar resminya, RCEP merupakan proposal perjanjian perdagangan bebas (free trade area/FTA) antara 10 negara ASEAN bersama dengan 6 mitra FTA yaitu Australia, Cina, India, Jepang, Selandia Baru, dan Korea Selatan.