
Dorong Perekonomian Daerah, AFPI dan OJK Gelar FinEast 2020
KUPANG – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan …
Industri
KUPANG – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan FinEast 2020 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 27-28 Februari 2020.
Rendahnya penyaluran pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending di NTT menjadi sebab Kupang dipilih AFPI dan OJK sebagai tempat penyelenggaraan event tersebut.
Wakil Ketua Umum AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan, FinEast 2020 di Kupang menjadi komitmen berkesinambungan antara AFPI bersama OJK. Hal ini untuk mendorong para penyelenggara fintech lending mulai menyasar ke seluruh wilayah di Indonesia. Dengan begitu cakupan pinjaman online tidak melulu terpusat di Pulau Jawa.
“Dipilihnya Kupang mengingat penyaluran pembiayaan fintech lending yang masih rendah yakni hanya Rp 105,67 miliar atau 0,13% dari total penyaluran nasional sebesar Rp 81,49 triliun,” ujar Sunu di Kupang, Jumat, 28 Februari 2020.
Ia menambahkan perekonomian NTT sangat potensial untuk terus bertumbuh. Hal itu dengan melalui dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Menurutnya yang paling penting dari kegiatan tersebut adalah edukasi dan literasi mengenai keuangan. Terutama fintech lending agar dapat sampai ke masyarakat dengan baik.
“Kami juga ingin mengimbau para penyelenggara untuk berkontribusi dalam pemerataan perekonomian digital dengan segera membuka layanannya di Indonesia Timur. Salah satunya di Kupang,” ungkap Sunu.
“Angka ini berdasarkan data OJK per Desember 2019. Adapun penyaluran pinjaman di luar Pulau Jawa termasuk di Kupang mencapai Rp 11,67 triliun atau 14,32% dari total nasional. Adapun penyaluran di Pulau Jawa sendiri mencapai Rp69,82 triliun atau 85,68% dari total nasional,” papar Sunu.
Lebih lanjut, Sunu memaparkan Pperekonomian NTT berpotensi untuk terus bertumbuh, dan perlu terus didukung khususnya untuk sektor UMKM. AFPI mencatat kebutuhan pembiayaan bagi UMKM nasional mencapai Rp 1.600 triliun setiap tahun.
“Namun lembaga keuangan konvensional hanya mampu menyalurkan Rp 600 triliun tiap tahun. Inilah peluang yang bisa dimanfaatkan oleh penyelenggara fintech lending,” jelasnya.
Sebagai informasi, FinEast 2020 dibuka dan dihadiri oleh perwakilan dari OJK pusat, perwakilan OJK NTT, jajaran pejabat Pemerintah Daerah NTT, dan Pemerintah Kota Kupang.
Acara berupa rangkaian kegiatan antara lain: seminar nasional bersama 300 civitas akademika perguruan tinggi di Kupang; UMKM Exhibition; kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara UMKM, bank daerah dan penyelenggara fintech lending; serta talkshow interaktif mengenai Ekonomi Digital dan Revolusi Industri 4.0.
“Selain bekerja sama dengan OJK, acara ini juga terwujud seiring kerja sama dengan sejumlah pihak. Antara lain BNI 46, ASLI RI, Sinarmas, Danamas, TunaiKita, Trustingsocial, Instamoney.co, dan Fintag,” pungkas Sunu.