
DEN Luruskan Kabar Soal Subsidi BBM Dicabut Tahun 2027
- Dewan Ekonomi Nasional (DEN) melalui Juru Bicara DEN, Jodi Mahardi memberikan klarifikasi terkait pernyataan Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, mengenai subsidi BBM yang disebut menghilang mulai tahun 2027.
Energi
JAKARTA – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) melalui Juru Bicara DEN, Jodi Mahardi memberikan klarifikasi terkait pernyataan Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, mengenai subsidi BBM yang disebut menghilang mulai tahun 2027.
Jodi menyebut, sampai saat ini belum ada keputusan yang diambil terkait perubahan subsidi BBM.
Menurut Jodi, pernyataan yang disampaikan sebelumnya oleh Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, adalah wacana untuk penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran. Hal itu melalui subsidi langsung kepada masyarakat yang berhak.
"Penyaluran subsidi tepat sasaran ini penting karena mekanisme subsidi BBM saat ini banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu," kata Jodi melalui keterangan resmi, dikutip pada Senin, 24 Februari 2025.
- Adu Likuiditas Bank Himbara Berdasarkan Rasio LDR, Siapa yang Paling Sehat?
- BRI, BNI, Mandiri, BTN: Siapa Jawara Laba dan Kredit di 2024?
- Bank Mandiri Pacu UMKM Naik Kelas, Rumah BUMN Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi
Skema yang disampaikan Luhut masih akan dikaji lebih lanjut secara mendalam, mempertimbangkan berbagai aspek dan masukan dari masyarakat serta akademisi.
Saat ini pemerintah terus melakukan perbaikan database kelompok masyarakat yang berhak memperoleh subsidi untuk memastikan subsidi bisa disalurkan lebih tepat sasaran.
Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah melalui digitalisasi database. Sehingga pembaharuan data kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi bisa dilakukan lebih cepat.
Dengan mekanisme penyaluran yang lebih tepat , sasaran manfaatnya diharapkan bakal lebih adil dan merata. Dengan pendekatan yang lebih transparan dan berbasis data, diharapkan subsidi BBM dapat benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mengurangi potensi pemborosan anggaran negara.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait skema blending atau campuran dalam subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Skema tersebut dinilai masih menjadi yang paling potensial diterapkan untuk subsidi BBM 2025.
Namun, Bahlil belum dapat memberikan tanggal pasti penerapan terkait skema BBM baru tersebut. Sebagai informasi informasi, skema blending BBM adalah skema penyaluran subsidi yang menggabungkan subsidi harga BBM dengan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga bisa diwujudkan dalam dua tahun ke depan atau tahun 2027.
"Saya berpikir dan menyampaikan kepada Presiden bahwa dalam dua tahun ke depan, kita mungkin bisa mencapai harga tunggal, tanpa subsidi untuk bahan bakar, seperti bensin maupun solar," kata Luhut di Jakarta, Kamis 20 Februari 2025.