Target Pengentasan Kemiskinan .jpg
Tren Ekbis

Dari BLT, Beras Gratis hingga Diskon Tiket: Ini Deretan Stimulus yang Masih Dinikmati Warga Miskin

  • Mulai dari bantuan tunai, subsidi pangan, hingga jaminan kesehatan gratis, sederet program ini menjadi penopang utama daya beli dan kelangsungan hidup jutaan warga. Namun, keberlanjutan dan efektivitas bantuan itu masih terus menjadi sorotan.

Tren Ekbis

Debrinata Rizky

JAKARTA - Di balik gencarnya pemulihan ekonomi, kelompok masyarakat miskin dan rentan masih sangat bergantung pada berbagai stimulus dari pemerintah.

Mulai dari bantuan tunai, subsidi pangan, hingga jaminan kesehatan gratis, sederet program ini menjadi penopang utama daya beli dan kelangsungan hidup jutaan warga. Namun, keberlanjutan dan efektivitas bantuan itu masih terus menjadi sorotan.

Berikut Stimulus yang Pernah Diberikan ke Masyarakat:

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Sembako

● BLT El Nino (2023–2024)

Bantuan tunai untuk mengompensasi kenaikan harga beras dan dampak kekeringan. Besaran Rp200.000 per bulan selama 3 bulan. Sasar 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM)

● Program Sembako / BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)

Disalurkan tiap bulan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dengan besaran senilai Rp200.000 per bulan dalam bentuk: Beras, telur, kacang hijau, minyak, dll. Menyasar 18,8 juta KPM.

Per 2025 masih dilanjutkan, tapi bentuk bantuan makin fleksibel (tunai atau natura).

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan bersyarat untuk keluarga dengan komponen rentan (anak, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas). Besaran Rp900.000–Rp3.000.000 per tahun tergantung kompone. Sasar: 10 juta keluarga, tujuan untuk memastikan akses ke pendidikan, kesehatan, dan gizi dasar.

3. Bantuan Sosial Beras dan Pangan Tambahan (2023–2025)

Distribusi 10 kg beras per bulan dari Bulog ke jutaan keluarga miskin dan rentan. Periode diperpanjang hingga Juni 2025 menyasar 22 juta KPM. Isinya adalah tambahan bahan pokok (telur, ayam) diberikan pada periode tertentu.

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Besaran: Rp600.000 sekali bayar atau dicicil dua bulan, target 2025 sebanyak  15,95 juta pekerja. Tujuan untuk menjaga daya beli buruh formal berpendapatan rendah.

5. Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN KIS

Masyarakat miskin mendapat jaminan kesehatan gratis lewat BPJS yang dibayarkan pemerintah. Sasar 96 juta jiwa, premi ditanggung penuh oleh negara dan akses ke fasilitas kesehatan tingkat 1 dan lanjutan.

6. Bantuan Listrik Bersubsidi

Khusus pelanggan 450 VA dan 900 VA terdata di DTKS. Bentuknya berupa diskon tagihan atau pembebasan biaya. Diskon Tarif Listrik sebesar 50% kepada sekitar 79,3 Juta Rumah Tangga (Pelanggan ≤1300 VA).

Pemberlakuan Diskon Listrik skemanya sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025-akhir Juli 2025.

7. Program PIP (Program Indonesia Pintar)

Untuk siswa dari keluarga miskin, baik SD hingga SMA, Besaran: Rp450.000 – Rp1.000.000 per tahun. Di amana bentuknya berupa dana pendidikan untuk pembelian alat sekolah dan transport. Disalurkan lewat KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Semua bantuan umumnya terintegrasi dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) milik Kementerian Sosial. Untuk mendapatkan bantuan, status kependudukan, domisili, dan data penghasilan harus valid dan terdaftar.

8. Diskon Tarif Tol

Diskon Tarif Tol sebesar 20% untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama 2 bulan pada momen Liburan Sekolah. Sekitar awal Juni 2025 hingga pertengahan Juli 2025.

Skema program sama dengan pemberlakuan Diskon pada Nataru dan Lebaran. Penerapan Program oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan.

9. Diskon Transportasi

Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah. Sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025 antara lain:
- Diskon Tiket Kereta sebesar 30%.
- Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6%
- Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50%.

Bocoran terbaru Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan melanjutkan pemberian paket kebijakan insentif sebagai stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada semester II-2025.

Paket insentif pada paruh kedua tahun ini masih akan serupa dengan paket insentif yang telah digelontorkan pada semester I-2025, namun terdapat sejumlah modifikasi seperti ditiadakannya diskon tarif listrik.

Belum ada detail terkait paket stimulus yang akan diberikan pada semester II-2025 ini karena baru akan diumumkan secara resmi pada September 2025, namun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, konsepnya masih dalam bentuk stimulus untuk mendorong konsumsi rumah tangga.