
COIN Masuk Kandang FCA: Kenapa Terjadi, Aturan Main dan Sampai Kapan?
- Ketahui alasan saham COIN masuk 'kandang' Papan Pemantauan Khusus setelah suspensi dibuka. Pahami aturan main baru di sistem FCA, batasan ARA/ARB 10%, dan perkiraan berapa lama COIN akan berada di sana.
Tren Pasar
JAKARTA – Suspensi atas saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) akhirnya dibuka oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Kamis, 24 Juli 2025. Namun, ini bukanlah sebuah kabar gembira yang mutlak bagi para pemegang sahamnya.
Alih-alih kembali ke perdagangan normal, COIN justru langsung dipindahkan ke Papan Pemantauan Khusus. Akibatnya, saham ini kini diperdagangkan dengan mekanisme yang sama sekali berbeda, yaitu Full Call Auction (FCA), sebuah sistem yang sering disebut sebagai 'penjara' bagi saham-saham volatil.
Reaksi pasar pun langsung terlihat. Alih-alih melanjutkan reli, saham COIN justru dibuka melemah -1,36% ke level Rp725. Fenomena ini tentu membuat banyak investor bingung. Lantas, apa sebenarnya Papan Pemantauan Khusus dan sistem FCA ini? Mari kita bedah lima hal penting yang wajib Anda ketahui.
- Bukan Lagi Soal Ombak, Ini 7 Penyakit Lama Transportasi Laut
- Foto-foto Pembukaan Pameran Otomotif Bergengsi GIIAS 2025
- Harga Sembako di Jakarta Hari Ini: Cabe Rawit Ijo Besar Naik Sampai 6 Persen
1. Kenapa COIN Sampai Masuk Kandang?
COIN dipindahkan ke Papan Pemantauan Khusus karena memenuhi kriteria nomor 10, yaitu dikenakan suspensi lebih dari satu hari bursa akibat aktivitas perdagangan yang tidak wajar. Ini adalah suspensi kedua bagi COIN dalam sebulan terakhir.
Sebelumnya, saham COIN memang bergerak sangat liar hingga BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan atau cooling down sebanyak dua kali pada bulan Juli ini. Langkah pemindahan ini adalah tahap selanjutnya dari pengawasan ketat yang dilakukan oleh bursa.
2. Apa Itu Sistem Perdagangan Full Call Auction (FCA)?
FCA adalah mekanisme perdagangan yang sangat berbeda dari pasar reguler. Di sini, tidak ada lagi papan bid dan offeryang bisa kita lihat secara real-time. Perdagangan tidak berlangsung secara terus-menerus sepanjang hari.
Sebagai gantinya, perdagangan dibagi menjadi beberapa sesi lelang (auction). Investor memasukkan order beli atau jual pada jam-jam tertentu (order collection). Kemudian, sistem akan secara otomatis menentukan satu harga terbaik di mana volume transaksi terbesar bisa terjadi (order matching).
3. Aturan Main yang Sangat Berbeda
Karena sistemnya berbeda, aturan main di papan ini juga berubah total. Batasan Auto Rejection (ARA/ARB) untuk saham di atas Rp10 adalah simetris 10%. Berbeda dengan pasar biasa yang bisa mencapai 20-35%.
Selain itu, saham di papan ini bisa diperdagangkan hingga harga terendah Rp1 per lembar. Perdagangan juga terbagi menjadi lima sesi setiap harinya (empat sesi pada hari Jumat), tidak lagi satu sesi penuh seperti di papan utama.
4. Berapa Lama COIN Akan 'Dihukum'?
Untuk saham yang masuk ke Papan Pemantauan Khusus karena kriteria nomor 10 seperti COIN, aturan Bursa menetapkan durasi minimum. Saham tersebut harus berada di papan ini dan diperdagangkan dengan mekanisme FCA selama tujuh hari kalender.
Dengan demikian, jika tidak ada masalah lain, saham yang menggunakan kode saham COIN diperkirakan akan keluar dari Papan Pemantauan Khusus dan kembali ke perdagangan normal pada tanggal 31 Juli 2025.
5. Apa Artinya Ini Bagi Investor Ritel?
Bagi investor, perdagangan di bawah mekanisme FCA memiliki tantangan tersendiri. Likuiditas saham menjadi jauh lebih rendah karena transaksi hanya terjadi pada jam-jam tertentu, sehingga lebih sulit untuk membeli atau menjual saham dengan cepat.
Kondisi ini menuntut kesabaran dan strategi yang berbeda. Pelemahan harga COIN hari ini menunjukkan bahwa dibukanya suspensi tidak selalu berarti harga akan lanjut naik. Investor perlu ekstra hati-hati saat bertransaksi saham di Papan Pemantauan Khusus.