
Cegah Klaster Covid-19, Asrama dan Ponpes Disarankan Terapkan Karantina Mandiri
JAKARTA – Asrama maupun pondok pesantren merupakan area yang rentan untuk terjadinya klaster penyakit menular, termasuk penularan virus corona baru penyebab Covid-19. Hal itu diutarakan pakar epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM), dr. Citra Indriani, MPH. Menurutnya, dua tempat tersebut didatangi banyak orang yang berasal dari berbagai wilayah untuk tinggal atau hidup bersama dalam jangka waktu […]
Nasional
JAKARTA – Asrama maupun pondok pesantren merupakan area yang rentan untuk terjadinya klaster penyakit menular, termasuk penularan virus corona baru penyebab Covid-19.
Hal itu diutarakan pakar epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM), dr. Citra Indriani, MPH.
Menurutnya, dua tempat tersebut didatangi banyak orang yang berasal dari berbagai wilayah untuk tinggal atau hidup bersama dalam jangka waktu yang lama.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
“Di asrama ataupun pondok pesantren berkumpul orang dari berbagai daerah. Hal ini berisiko mempertemukan orang infeksius dengan mereka yang masih rentan,” katanya dalam situs web UGM, Rabu, 7 Oktober 2020.
Citra menanggapi peristiwa ratusan santri yang berasal dari tiga pesantren di Kabupaten Sleman positif terinfeksi Covid-19. Sebelumnya, penularan virus corona juga telah terjadi di sejumlah pondok pesantren di Pulau Jawa dan penularan Covid-19 antarsiswa terjadi di pusat pendidikan Secapa AD di Jawa Barat.
Citra menyampaikan, upaya pencegahan penularan Covid-19 baik di asrama maupun pondok pesentren sangat dimungkinkan. Cara pencegahan utama yang bisa dilakukan yakni dengan menerapkan protokol kesehatan.
Menurutnya, tidak masalah jika asrama atau pesantren ingin memulai pendidikan di tengah pandemi. Namun, Citra menekankan dalam pelaksanaannya harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, kegiatan pendidikan dilakukan secara perlahan dan bertahap.
Sebelum mengikuti pendidikan, pengurus asrama atau pesentren sebaiknya menerapkan karantina mandiri bagi siswa baru atau siswa yang baru kembali ke asrama atau pesantren.
Karantina dilakukan di kamar tersendiri yang tidak bercampur satu sama lain hingga 14 hari pengamatan.
“Membuat kondisi asrama atau pesantren membudayakan protokol kesehatan tidaklah mudah, tapi bukan berarti tidak bisa karena semua butuh waktu. Risiko buka tutup kelas tatap muka juga harus dipahami penyelenggara pendidikan, formula yang tepat seperti apa perlu didiskusikan dengan Dinkes masing-masing,” ujarnya.