
Surplus Rp18,74 Triliun, BPJS Kesehatan Bayar Seluruh Klaim
Untuk pertama kalinya sejak 2016, tidak terdapat gagal bayar klaim pelayanan kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Korporasi
JAKARTA – Untuk pertama kalinya sejak 2016, tidak terdapat gagal bayar klaim pelayanan kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini tercapai berkat arus kas (cashflow) Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sukses mencatat surplus sebesar Rp18,74 triliun.
“Kondisi keuangan DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris pada Senin, 8 Februari 2020. Fachmi menambahkan, BPJS Kesehatan juga berhasil menyelesaikan pembayaran atas tagihan tahun 2019.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Catatan ini tentu menjadi catatan positif bagi keberlangsungan BPJS Kesehatan dan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ke depannya. Sebagai perbandingan, BPJS Kesehatan mencatat gagal bayar klaim sebesar Rp15,51 triliun di tahun 2019. Praktis, surplus di tahun tersebut hanya tercatat sekitar Rp140 miliar.
Fachmi berharap kondisi arus kas DJS yang sehat ini dapat mempermudah kinerja Direksi BPJS Kesehatan ke depannya. Selain itu, dirinya juga percaya aset bersih BPJS Kesehatan saat ini cukup untuk memenuhi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2016.
Sehatnya arus kas DJS Kesehatan juga berimbas pada peningkatan kualitas layanan kepada peserta BPJS Kesehatan. Terbukti angka kepuasan peserta di tahun 2020 meningkat menjadi 81,5% dari 80,1% di tahun 2019.
Di segi kepuasan penyedia fasilitas kesehatan juga meningkat menjadi 81,3% di tahun 2020 dari angka 79,1% di tahun 2019. Fachmi berharap fasilitas kesehatan mampu memberikan layanan yang terbaik agar pembiayaan JKN-KIS dapat berjalan efektif dan efisien.