
Carikan Pekerjaan Menantu, Eks Presiden Korsel Moon Jae-in Didakwa Korupsi
- Mantan Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, telah didakwa dalam kasus korupsi terkait dengan mempekerjakan menantunya di sebuah maskapai penerbangan asal Thailand, menurut keterangan dari pihak kejaksaan.
Dunia
JAKARTA – Mantan Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, telah didakwa dalam kasus korupsi terkait dengan mempekerjakan menantunya di sebuah maskapai penerbangan asal Thailand, menurut keterangan dari pihak kejaksaan.
Dilansir dari abc.net.au, alam pernyataan resmi pada Kamis, 24 April 2025, Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju menyebut bahwa Moon didakwa karena menerima uang sebesar 217 juta won terkait perannya dalam memuluskan proses perekrutan menantunya di maskapai tersebut.
Kasus ini menambah panasnya situasi politik di Korea Selatan, yang tengah menghadapi pemilu pada 3 Juni setelah Yoon Suk Yeol dicopot dari jabatannya sebagai presiden akibat penerapan darurat militer secara singkat.
- MIND ID Gaet Danantara Garap Proyek Hilirisasi Rp241,2 T
- Dividen Rp31,40 Triliun Cair, Saham BBRI Langsung Ngacir
- Menggali Potensi Produk Indonesia dan Peluang Pasar Baru di Tengah Sengitnya Perang Tarif
Moon, yang menjabat sebagai presiden dari tahun 2017 hingga 2022, dikenal sebagai tokoh yang mendorong dialog dan keterlibatan dengan Korea Utara, termasuk memediasi pertemuan antara pemimpin Pyongyang, Kim Jong Un, dengan Presiden AS Donald Trump pada masa jabatan pertamanya.
Menurut pihak kejaksaan, menantu Moon Jae-in diangkat sebagai direktur pelaksana oleh maskapai bertarif rendah Thai Eastar Jet, meskipun tidak memiliki pengalaman atau kualifikasi yang relevan di industri penerbangan.
Pihak kejaksaan juga menyebut bahwa menantu tersebut sering meninggalkan jabatannya dalam waktu yang lama dan tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya sesuai dengan posisinya.
Maskapai tersebut, yang disebut-sebut berada di bawah kendali seorang mantan anggota parlemen dari partai Moon, diduga memberikan posisi itu kepada menantu Moon sebagai upaya untuk menyenangkan hati presiden saat itu, kata jaksa.
Menurut jaksa, seluruh gaji dan keuntungan lain yang diterima menantu Moon dari maskapai selama periode 2018 hingga 2020 dipastikan bukan sebagai gaji yang sah, melainkan sebagai bentuk suap yang ditujukan kepada presiden.
Menantu tersebut kemudian bercerai dengan putri Moon.
Reuters melaporkan bahwa Moon, Lee, dan tim hukum mereka belum dapat dimintai komentar terkait kasus ini.
Motif Politik
Dilansir dari france24, dengan dakwaan terhadap Moon, kini terdapat dua mantan presiden Korea Selatan yang tengah menghadapi masalah hukum.
Mantan presiden Yoon yang tercemar namanya kini tengah menjalani proses persidangan atas tuduhan pemberontakan terkait keputusan menerapkan darurat militer pada 3 Desember, yang hanya berlangsung sekitar enam jam sebelum dibatalkan oleh suara mayoritas anggota parlemen oposisi.
Jika terbukti bersalah, Yoon terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati—meskipun Korea Selatan telah menerapkan moratorium tidak resmi atas eksekusi sejak tahun 1997.
Yoon menjadi presiden Korea Selatan kedua yang diberhentikan dari jabatannya, dan merupakan presiden ketiga yang dimakzulkan oleh parlemen.
Dunia politik Korea Selatan kerap diwarnai oleh aksi balas dendam. Dua mantan presiden yang masih hidup—Lee Myung-bak dan Park Geun-hye—sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus korupsi dan menjalani hukuman penjara.
Mantan presiden Roh Moo-hyun, yang pernah dibantu Moon sebagai kepala staf, meninggal dunia akibat bunuh diri pada Mei 2009 dengan melompat dari tebing, di tengah penyelidikan korupsi yang melibatkan keluarganya.
Partai Moon mengecam langkah kejaksaan pada Kamis, menyebut dakwaan tersebut sebagai “penyalahgunaan kekuasaan kejaksaan yang tak terkendali.”
- Pertumbuhan Kredit Lampaui Ekspektasi, BCA Pertahankan Guidance di 6-8 Persen
- Sejarah Kepausan Katolik (Bagian II): Runtuhnya Kekaisaran Romawi
- PPATK Temukan Korupsi Terstruktur Rp984 Triliun, Negara di Ambang Kleptokrasi
Juru bicara Partai Demokrat, Park Kyung-mee, menyebut tuduhan korupsi itu tidak lebih dari tindakan bermotif politik yang bertujuan untuk mempermalukan seorang mantan presiden.
“Jadi, gaji yang diterima menantunya disebut sebagai suap kepada presiden? Apakah ini logika terbaik yang bisa mereka buat setelah menyeret kasus ini selama empat tahun?” tambahnya.