<p>PT Prudential Life Assurance/ prudential.co.id</p>
IKNB

Cara Menutup Akun Polis Asuransi Prudential Indonesia: Panduan Lengkap

  • Langkah pertama dalam proses penutupan polis adalah menghubungi customer service Prudential. Anda dapat melakukannya melalui berbagai saluran yang telah disediakan oleh perusahaan untuk memastikan prosesnya berjalan dengan lancar.

IKNB

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Mengelola polis asuransi adalah hal yang penting untuk memastikan perlindungan finansial yang tepat sesuai dengan kebutuhan. Namun, terkadang ada kondisi di mana seseorang perlu menutup atau membatalkan polis asuransinya, termasuk polis asuransi yang diterbitkan oleh Prudential Indonesia. 

Baik itu karena perubahan kebutuhan finansial atau alasan lainnya, berikut adalah panduan lengkap mengenai cara menutup akun polis asuransi Prudential Indonesia.

1. Hubungi Customer Service Prudential Indonesia

Langkah pertama dalam proses penutupan polis adalah menghubungi customer service Prudential. Anda dapat melakukannya melalui berbagai saluran yang telah disediakan oleh perusahaan untuk memastikan prosesnya berjalan dengan lancar.

Saluran Kontak:

  • Telepon: Anda bisa menghubungi nomor customer service Prudential di 1500085 (tersedia Senin hingga Sabtu, pukul 08.00–17.00 WIB).
  • Email: Anda juga dapat mengirimkan pertanyaan atau permintaan penutupan polis melalui email di customer.idn@prudential.co.id.

Melalui kontak ini, tim customer service akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai prosedur penutupan polis dan membantu Anda memulai proses tersebut.

2. Isi Formulir Penarikan Dana (Withdrawal)

Jika Anda berniat untuk menarik dana dari polis Anda, langkah berikutnya adalah mengisi Formulir Penarikan Dana (Withdrawal). Formulir ini diperlukan agar Prudential dapat memproses permintaan Anda.

Terdapat berbagai jenis formulir yang disesuaikan dengan jenis polis, di antaranya:

  • PRULink Non Syariah untuk Individu
  • PRULink Bancassurance
  • PRULink Badan Usaha

Setiap jenis polis memiliki formulir yang berbeda. Anda bisa mengunduh formulir sesuai dengan polis yang Anda miliki dari situs resmi Prudential.

Baca Juga: FWD Agency Awards 2025 Apresiasi Kepada Agen Asuransi yang Berprestasi

3. Serahkan Formulir dan Dokumen Pendukung

Setelah mengisi formulir penarikan dana, Anda perlu menyerahkannya bersama dengan dokumen pendukung yang diperlukan untuk proses verifikasi. Dokumen yang biasanya diminta meliputi:

  • Fotokopi identitas diri (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku.
  • Fotokopi buku rekening bank atas nama Anda untuk proses transfer dana.

Dokumen-dokumen ini harus diserahkan ke kantor pusat Prudential atau bisa juga diserahkan melalui agen asuransi yang menangani polis Anda. Pastikan semua dokumen lengkap agar proses penutupan dapat diproses tanpa hambatan.

4. Proses Penutupan Polis

Setelah menerima formulir dan dokumen yang dibutuhkan, Prudential akan memproses permintaan Anda. Proses ini melibatkan perhitungan nilai tunai polis dan memastikan bahwa semua persyaratan administrasi telah dipenuhi. Jika Anda memiliki polis dengan nilai tunai, dana akan ditransfer sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, jika nilai tunai tidak mencukupi untuk menutupi biaya-biaya polis, maka polis Anda bisa berakhir atau dianggap batal (lapsed). Oleh karena itu, pastikan Anda memeriksa status polis dan kemungkinan biaya yang dikenakan.

5. Pengkinian Data Pribadi

Jika Anda juga ingin menghapus atau memusnahkan data pribadi Anda dari sistem Prudential, Anda dapat mengajukan permohonan secara tertulis. Prudential akan menanggapi permohonan Anda sesuai dengan kebijakan internal mereka dan peraturan yang berlaku terkait pengelolaan data pribadi.

Penting untuk dicatat bahwa data pribadi Anda akan diproses sesuai dengan hukum perlindungan data yang berlaku di Indonesia, sehingga proses ini memerlukan waktu tertentu untuk penyelesaian.

6. Tips dan Pertimbangan Sebelum Menutup Polis

Sebelum Anda mengajukan penutupan polis asuransi, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:

  • Periksa Status Polis: Pastikan bahwa polis Anda aktif dan tidak memiliki tunggakan premi. Jika ada tunggakan, Anda perlu melunasinya terlebih dahulu.
  • Free Look Period: Jika Anda baru saja membeli polis, Anda memiliki masa waktu tertentu untuk membatalkan polis tanpa biaya. Masa ini dikenal dengan istilah "free look period" yang biasanya berlaku selama 14 hari kalender setelah pembelian polis.
  • Alternatif Pengelolaan Polis: Jika Anda merasa tidak lagi membutuhkan polis, namun tidak ingin kehilangan seluruh manfaat, Anda dapat mempertimbangkan untuk mengubah jenis atau manfaat polis alih-alih menutupnya secara langsung.

7. Gunakan Layanan Digital PRUServices

Untuk memudahkan akses terhadap informasi polis, mengupdate data pribadi, atau mengajukan penutupan polis, Prudential juga menyediakan layanan digital melalui PRUServices. Melalui layanan ini, Anda dapat mengelola polis dengan lebih mudah tanpa harus mengunjungi kantor atau bertemu langsung dengan agen asuransi.