
Bukan Lagi Soal Ombak, Ini 7 Penyakit Lama Transportasi Laut
- Berdasarkan data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), lebih dari 190 kecelakaan laut besar terjadi di Indonesia antara tahun 2015 hingga 2025, menelan lebih dari 787 korban jiwa.
Tren Leisure
JAKARTA – Serangkaian kecelakaan laut yang memilukan dalam sebulan terakhir telah menjadi alarm keras atas kegagalan sistem keselamatan pelayaran nasional.
Ketua Forum Transportasi Maritim Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Hafida Fahmiasari menyebut, insiden-insiden seperti kebakaran KM Barcelona V-A di Minahasa, kapal terbalik di perairan Sipora (Mentawai), tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, bukan sekadar kejadian tunggal, melainkan cerminan dari pola kegagalan sistemik yang telah berlangsung lama.
Hafida menyoroti masalahnya bukan pada kurangnya regulasi, melainkan pada implementasi di lapangan dan akuntabilitas. "Tragedi seperti ini terus berulang karena sistem tidak belajar, dan tidak ada efek jera bagi pelanggar keselamatan," tegasnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis, 24 Juli 2025.
Berdasarkan data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), lebih dari 190 kecelakaan laut besar terjadi di Indonesia antara tahun 2015 hingga 2025, menelan lebih dari 787 korban jiwa.
Pola berulang dalam kasus-kasus ini mencakup kondisi kapal tua, kelebihan muatan, manifes yang tidak akurat, minimnya alat dan penerapan SOP keselamatan, dan lemahnya pengawasan di titik keberangkatan.
MTI mengidentifikasi beberapa akar masalah utama, termasuk fragmentasi pengawasan antar lembaga (Kemenhub, Syahbandar, operator, pemerintah daerah), ketiadaan inspeksi berbasis risiko untuk kapal penumpang, tidak berfungsinya sistem manifes dan komunikasi darurat secara optimal, serta minimnya penegakan hukum terhadap pelanggaran keselamatan.
7 Langkah Perbaiki Transportasi Laut RI
1. Audit teknis menyeluruh terhadap seluruh armada kapal penumpang, terutama kapal tua.
2. Digitalisasi manifes dan pelacakan kapal secara real-time.
3. Peningkatan kapasitas dan sertifikasi awak kapal.
4. Penegakan sanksi tegas terhadap pelanggaran keselamatan.
5. Reformasi tarif dan subsidi agar operator mampu memenuhi standar keselamatan tanpa mengorbankan layanan publik.
6. Kepastian kelayakan sarana untuk berlayar
7. Pembentukan sistem penguatan dan pemeliharaan kapasitas SDM, mengingat banyak regulasi yang belum dilaksanakan.
"Konektivitas laut yang berkeselamatan adalah instrumen penting untuk merekatkan kesatuan negara kepulauan seperti Indonesia," pungkas Tory Damantoro.