<p>Ilustrasi/Media Konsumen</p>
Tren Leisure

Berikut Cara Membuka Rekening Menganggur yang Diblokir

  • PPATK menegaskan, dana nasabah tetap aman dan tidak akan hangus, selama pemblokiran berlangsung.

Tren Leisure

Debrinata Rizky

JAKARTA,TRENASIA.ID – Belakangan, rencana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal pemblokiran rekening menganggur bikin banyak orang khawatir. Tetapi, tenang blokir ini bisa dibuka kembali, asalkan kamu tahu caranya.

Pemblokiran ini menyasar rekening yang tergolong dorman, yaitu rekening tanpa aktivitas finansial apa pun selama 3–12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank. Aktivitas yang dihitung antara lain tarik tunai, setor tunai, transfer, top-up dompet digital, atau pembayaran.

PPATK menegaskan, dana nasabah tetap aman dan tidak akan hangus, selama pemblokiran berlangsung. Nah, kalau rekeningmu sudah terblokir, berikut langkah yang perlu kamu lakukan:

1. Nasabah diminta mengisi formulir khusus melalui tautan resmi: bit.ly/FormHensem.

2. Setelah formulir dikirim, PPATK bersama pihak bank akan melakukan review dan pendalaman data.

3. Proses awal biasanya memakan waktu lima hari kerja. Dan, bisa diperpanjang hingga 15 hari kerja jika diperlukan. Sehingga total waktu maksimal pengurusan adalah 20 hari kerja.

4. Nasabah bisa memantau status rekening melalui:

  • Mesin ATM
  • Mobile Banking
  • Atau langsung bertanya ke pihak bank yang bersangkutan

Untuk pertanyaan lebih lanjut, PPATK menyediakan layanan kontak resmi yang bisa dihubungi melalui WhatsApp di nomor 0821-1212-0195. Pastikan hanya berkomunikasi lewat saluran resmi agar terhindar dari penipuan.

Adapun rekening yang lama tidak digunakan tidak otomatis dianggap mencurigakan, tapi bisa masuk radar PPATK jika ditemukan aktivitas yang tidak lazim.

Jika kamu memiliki beberapa rekening untuk tujuan berbeda misal: tabungan darurat, rekening gaji, atau bisnis, pastikan tetap ada transaksi berkala agar tidak dianggap dorman.

Lakukan transaksi kecil secara rutin, seperti isi saldo e-wallet atau tarik tunai minimal sebulan sekali. Cek notifikasi dari bank, siapa tahu kamu dapat peringatan lebih dulu sebelum diblokir.

Atau gabungkan rekening kalau memang tidak terlalu dipakai agar lebih efisien. Jadi, gak usah panik. Selama kamu tahu fungsinya dan rutin dipakai, rekeningmu aman-aman saja. Tapi kalau sudah terlanjur diblokir, sekarang kamu sudah tahu cara bukanya.