1000589957.jpg
Tren Ekbis

Belum Dapat BSU? Kapan Subsidi Upah Batch 4 Ini Cair

  • Hingga kini para pekerja masih mengeluhkan belum juga menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dalam bentuk uang tunai dengan total Rp600.000.

Tren Ekbis

Debrinata Rizky

JAKARTA -  Hingga kini para pekerja masih mengeluhkan belum juga menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)  dalam bentuk uang tunai dengan total Rp600.000.

Padahal pencairan BSU sudah bergulir sejak awal Juni 2025 artinya hingga saat ini penyaluran bantuan tersebut sudah memasuki pekan kelima.

Berarti penyaluran BSU oleh kemnaker kini sudah memasuki tahap keempat atau BSU Batch 4. Adapun hingga kini sudah ada 8,3 juta pekerja dan honorer yang menerima pencairan baik melalui rekening bank Himbara maupun kantor pos sementara total target penerima mencapai 17,3 juta sasaran.

BSU batch 4 kapan cair?

Adapun penyaluran BSU Batch 4 sudah mulai di lapangan sejak Senin 14 Juli 2025 dan masih berlangsung hingga hari ini. Salah seorang grafik desainer di Jakarta Selatan Faiz (25) mengaku belum menerima bantuan subsidi upah dari pemerintah hingga kini.

Ia bercerita bahwa sebelumnya telah melakukan pengecekan di BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan hasilnya dia terverifikasi sebagai penerima BSU dan memperbarui rekeningnya. Namun Faiz nampaknya harus gigit jari karena bsu tersebut tak kunjung masuk ke rekeningnya.

"Terakhir cek hanya ada tulisan bahwa terverifikasi sebagai penerima namun sampai saat ini belum ada notifikasi bantuan yang masuk ke rekening saya," katanya kepada TrenAsia.id pada Selasa, 15 Juli 2025.

Baca juga : Banyak Tenaga Kerja Tak Terdaftar BSU, Apa yang Bisa Dilakukan?

Padahal jika mengacu permenaker nomor 5 tahun 2025 kriteria BSU adalah :

- Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan 
- Warga negara Indonesia.
- Bergaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK.
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kenapa Banyak yang Tidak Terdaftar?

Menurut Kemenaker dan PT Pos Indonesia, beberapa penyebab umum pekerja memenuhi syarat tapi tidak muncul di daftar Pospay antara lain:
- Perbedaan atau ketidakcocokan data pribadi (nama, NIK, nomor BPJS).
- Nomor rekening tidak aktif atau tidak tercatat saat program BSU sebelumnya.
- Belum diverifikasi ulang dalam sistem penyalur (karena tahap pencairan bertahap).
- Kesalahan atau keterlambatan update data dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemenaker atau penyalur.
Dengan kata lain, bukan berarti mereka otomatis gugur sebagai penerima. Tapi mereka perlu melewati tahap konfirmasi atau pembaruan data.

Adapun Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 mulai dicairkan. Pekerja penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN bisa menggunakan aplikasi Pospay dan mencairkan bantuan lewat Kantor Pos.

Baca Juga : Ini Cara Login Aplikasi Pospay untk Pencairan BSU 2025

Cara Cek Status Penerima BSU di Pospay

Berikut langkah-langkah mudah untuk mengecek status penerimaan BSU 2025 dan mendapatkan QR Code pencairannya melalui aplikasi Pospay:

  • Downlolad aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan masuk ke halaman utama.
  • Klik ikon huruf "i" berwarna oranye di pojok kanan bawah.
  • Pilih logo keempat 'Bantuan Sosial' dengan simbol oranye-abu-abu.
  • Di kolom "Jenis Bantuan", pilih opsi "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025"
  • Masukkan NIK KTP Anda lalu klik "Cek Status Penerima".
  • Jika nama Anda terdaftar, akan muncul permintaan untuk upload foto e-KTP.
  • Klik ikon kamera dan pastikan foto e-KTP jelas dan terbaca.
  • Isi seluruh data pribadi sesuai instruksi di aplikasi.
  • Klik "Lanjutkan", lalu aplikasi akan menampilkan QR Code.
  • Simpan QR Code tersebut dan bawa saat mendatangi kantor pos terdekat untuk pencairan dana.