
Bantah Tuduhan Manipulasi Laporan Keuangan, Pupuk Indonesia: Sudah Diaudit BPK
- Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, menegaskan bahwa laporan keuangan telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia serta telah diaudit oleh kantor akuntan publik independen.
BUMN
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) membantah tuduhan adanya manipulasi dalam laporan keuangan perusahaan yang disebut-sebut berpotensi merugikan negara.
Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, menegaskan bahwa laporan keuangan telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia serta telah diaudit oleh kantor akuntan publik independen.
Selain itu, laporan keuangan tersebut telah melalui proses review dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Kejagung Periksa 8 Saksi Tambahan Korupsi Minyak Pertamina
- Hasil Investasi Asuransi Jiwa Anjlok, Asuransi Umum Justru Catat Kenaikan Double Digit
- Prabowo Hidupkan Lagi Proyek DME Batu Bara, Apakah Realistis?
"Kami ingin menegaskan bahwa pemberitaan terkait dugaan manipulasi laporan keuangan tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya. Pupuk Indonesia berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan, serta memastikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen dan dikaji oleh BPK," ujar Wijaya melalui keterangan tertulis yang diterima TrenAsia, Kamis, 6 Maret 2025.
Klarifikasi Terkait Rekening Rp7,978 Triliun
Menanggapi tuduhan adanya rekening yang tidak disajikan dalam neraca dengan nilai mencapai Rp7,978 triliun, Wijaya memastikan bahwa tudingan tersebut tidak benar.
Ia menjelaskan bahwa seluruh dana telah dicatat dalam Laporan Posisi Keuangan atau Neraca pada pos Aset Lancar Lainnya sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
"Deposito berjangka dengan tenor lebih dari tiga bulan memang tidak dikategorikan sebagai kas dan setara kas, melainkan dimasukkan ke dalam aset lancar lainnya.
Sementara itu, kas dengan pembatasan penggunaan adalah saldo yang dialokasikan dalam skema Perjanjian Pelayanan Jasa Notional Pooling (PPJNP). Kedua hal ini telah tercatat secara transparan dalam laporan keuangan kami," paparnya.
Terkait Pencairan Deposito Rp15,932 Triliun
Wijaya juga membantah tuduhan bahwa pencairan deposito sebesar Rp15,932 triliun tidak dilaporkan dalam laporan keuangan. Menurutnya, perubahan saldo deposito yang dimiliki Pupuk Indonesia telah dicatat secara transparan.
"Penurunan saldo tersebut terjadi karena adanya beberapa faktor, seperti penempatan dana ke dalam deposito dengan jatuh tempo lebih dari tiga bulan, pengalokasian kas dalam kategori kas dengan pembatasan penggunaan, serta pencairan dana yang dilakukan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku," jelasnya.
Audit Independen dan Kepatuhan Regulasi
Dalam standar akuntansi dan audit yang berlaku di Indonesia maupun internasional, tidak ada ketentuan yang menyatakan bahwa perbedaan nilai dalam catatan laporan keuangan secara otomatis mencerminkan adanya potensi korupsi atau kerugian negara.
"Dengan demikian, kami menegaskan bahwa laporan keuangan Pupuk Indonesia telah disusun dan disajikan secara transparan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Kami selalu menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," tambah Wijaya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Markup Iklan Bank BJB: Kronologi dan Perkembangan Terbaru
Laporan Keuangan Konsolidasian Pupuk Indonesia Tahun 2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC Indonesia) dan mendapatkan opini wajar tanpa modifikasi.
Selain itu, laporan ini juga telah ditinjau oleh BPK sebagai bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023 serta dikaji oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengingat Pupuk Indonesia memiliki obligasi yang beredar di pasar.
Ajakan untuk Mengacu pada Informasi Resmi
Wijaya menegaskan bahwa laporan keuangan Pupuk Indonesia telah melalui berbagai tahap pengawasan, baik dari sisi standar akuntansi, laporan keuangan pemerintah, hingga regulasi pasar modal. Proses audit dan review yang berlapis tersebut memastikan bahwa laporan keuangan yang disajikan telah memenuhi standar yang berlaku.
"Oleh karena itu, tuduhan manipulasi laporan keuangan ini tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik. Kami mengimbau semua pihak untuk mengacu pada informasi resmi yang telah diaudit dan diverifikasi oleh otoritas berwenang guna menghindari kesalahpahaman terkait pemberitaan yang beredar," pungkasnya.
- GarasiFilm21-LK21 Ilegal, Berikut Situs Nonton Film yang Aman
- Sritex Resmi Bangkrut, 8.400 Karyawan di-PHK 1 Maret 2025
- Pembukaan LQ45 Hari Ini: Cuma UNVR dan ICBP yang Hijau
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu ETOS Indonesia Institute mengungkapkan adanya dugaan manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia yang menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp8,3 triliun.
Mereka meminta Kejaksaan Agung segera memanggil dan menetapkan Direktur Utama serta Direktur Keuangan perusahaan sebagai tersangka.
Menurut lembaga survey tersebut, terdapat temuan audit yang menunjukkan adanya rekening yang tidak tercantum dalam neraca dengan nilai hampir Rp8 triliun, termasuk kas yang dibatasi penggunaannya dan deposito berjangka. Selain itu, terdapat pencairan deposito sebesar Rp15,932 triliun yang tidak dilaporkan dalam penerimaan kas.
Pandangan Pengamat
Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto meragukan tudingan adanya dugaan manipulasi dalam laporan keuangan PT Pupuk Indonesia tahun 2023. Sebab, kata dia, laporan keuangan Pupuk Indonesia pasti diaudit berlapis dan ketat.
“Pupuk Indonesia itu diaudit oleh KAP (Kantor Akuntan Publik) ‘Big 4’, semestinya laporan audit sudah dikerjakan dengan standar yang ketat,” kata Toto di Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
KAP ‘Big 4’ yang dimaksud oleh Toto merujuk pada empat firma akuntansi terbesar di dunia, salah satunya PricewaterhouseCoopers (PwC). KAP yang mengaudit laporan keuangan Pupuk Indonesia 2023 adalah KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan yang merupakan bagian dari jaringan global PwC.
Dengan adanya audit yang ketat itu, Toto meyakini tidak terjadi manipulasi dalam laporan keuangan Pupuk Indonesia. Terlebih, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut melakukan review terhadap laporan keuangan tersebut.
“Jadi, kemungkinan laporan keuangan dimanipulasi agak meragukan, apalagi ada double check oleh BPK,” ujar dia.
Namun demikian, Toto menyampaikan bagi pihak yang meragukan sebuah laporan keuangan yang telah diaudit dapat mengajukan keberatan ke Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). Pihak tersebut, kata dia, juga bisa mengadu ke Kementerian Keuangan, selaku lembaga pengawas akuntan publik.
“Kalau ada pihak meragukan laporan keuangan yang sudah diaudit tersebut, ada baiknya mengajukan keberatan ke pihak IAI atau mengadu ke Kemenkeu sebagai pengawas akuntan publik terdaftar,” pungkas Toto.
Sebelumnya, beredar berita berisi dugaan manipulasi dalam laporan keuangan Pupuk Indonesia tahun 2023. Pupuk Indonesia juga telah membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa pencatatan dan penyajian laporan keuangan telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia.
Laporan keuangan tersebut juga telah melalui review oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator pasar modal yang mengawasi perusahaan yang menerbitkan obligasi.