
Bahlil Sebut Industri dengan Orientasi Ekspor Tak akan Dapat HGBT
- Total potensi penerimaan negara yang hilang dari hulu migas karena kebijakan HGBT selama 2020-2024 ini mencapai Rp87 triliun.
Energi
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengukapkan, bahwa industri dengan produk berorientasikan pada ekspor tidak akan mendapatkan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Bahlil mengatakan, keputusan penetapan harga gas murah untuk tujuh sektor industri maksimal sebesar US$6,8 per MMBTU, sementara harga gas untuk sektor ketenagalistrikan maksimal US$7 per MMBTU.
“Untuk 2025 harga HGBT sudah diputuskan dalam Ratas (Rapat Kabinet Terbatas). Tren harga dunia lagi naik, maka harga untuk listrik itu maksimal US$ 7 per MMBTU,” katanya dalam konferensi pers capaian kinerja Kementerian ESDM Tahun 2024 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta pada Senin, 3 Februari 2025. Dia menambahkan harga HGBT untuk bahan baku industri maksimal US$ 6,8 per MMBTU, tetapi tidak berlaku untuk bahan baku untuk ekspor.
- Ramai-Ramai Melemah, LQ45 Hari Ini 03 Februari 2025 Ditutup di ke 811,47
- Loyo di Awal Pekan, IHSG Hari Ini 03 Februari 2025 Ditutup Melemah ke 7.030,06
- Program 3 Juta Rumah Dinilai Jadi Solusi Oversupply Semen
Kebijakan ini diambil karena HGBT dinilai berdampak pada potensi penerimaan negara yang hilang dari adanya gap penerimaan negara di hulu minyak dan gas bumi (migas). Namun, pemerintah berharap ini bisa mendorong nilai tambah industri.
Bahlil menyebut, total potensi penerimaan negara yang hilang dari hulu migas karena kebijakan HGBT selama 2020-2024 ini mencapai Rp87 triliun.
Namun Ketua Umum Partai Golkar bahkan menyebut PT Pupuk Kaltim dipastikan tak dapat HGBT jika orientasi produknya untuk ekspor.
Sekadar informasi, selama ini ada tujuh sektor industri yang menerima HGBT yaitu industri industri keramik, pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, kaca, dan sarung tangan karet. HGBT sebelumnya dipatok maksimal US$6 per MMBTU yang berakhir pada Desember 2024.
Asosiasi Setuju Harga Naik, Asal Diperpanjang
Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan mengatakan, industri tidak keberatan dengan rencana pemerintah untuk menaikkan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang awalnya dibanderol sebesar US$6 per Mmbtu.
Yustinus mengungkapkan, industri kaca tidak keberatan HGBT naik dengan US$6-US$7 per Mmbtu. "Harga baru pasti akan menaikkan biaya produksi, sehingga industri berstrategi produksi yang bernilai tambah tinggi, mencari peluang atau ceruk pasar di LN, dengan efisiensi non-stop," katanya kepada TrenAsia.com pada Jumat, 24 Januari 2025.
Lebih jauh menurutnya, pemerintah harus menimbang keputusan menaikkan HGBT dibarengi dengan keseimbangan antara produsen gas dan penggunaan. Dengan kata lain realisasi alokasi gas yang ditetapkan harus 100% tepat sasaran.