Ilustrasi Buruh Pabrik - Panji 3.jpg
Nasional

Apa Tugas Dewan Kesejahteraan Buruh, Lembaga Baru Era Prabowo

  • Dewan Kesejahteraan Buruh diklaim menjadi upaya strategis memperkuat perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja nasional di tengah dinamika ekonomi dan industri yang terus berkembang.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monumen Nasional, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.

Dewan Kesejahteraan Buruh diklaim menjadi upaya strategis memperkuat perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja nasional di tengah dinamika ekonomi dan industri yang terus berkembang. 

Keputusan pembentukan dewan ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari agenda reformasi ketenagakerjaan.

Dewan ini merupakan lembaga lintas sektoral yang bersifat koordinatif dan konsultatif di bawah koordinasi Kementerian Ketenagakerjaan. Keanggotaannya melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, asosiasi pengusaha, akademisi, dan pakar ketenagakerjaan.

"Saya ingin memberi, saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia," katanya di acara Hari Buruh di Lapangan Monas Jakarta, Kamis.

Tugas Utama Dewan Kesejahteraan Buruh

Dewan Kesejahteraan Buruh akan menjadi mitra pemerintah untuk menyusun dan memberikan rekomendasi kebijakan nasional terkait kesejahteraan buruh, termasuk standar upah layak, jaminan sosial, dan kondisi kerja yang adil.

Memantau dan mengevaluasi implementasi program-program kesejahteraan buruh, termasuk pelaksanaan jaminan kesehatan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial lainnya. 

Pasalnya saat ini regulasi ketenagakerjaan yang dinilai belum optimal dalam melindungi seluruh kelompok pekerja, termasuk ojek online, buruh lepas, serta pekerja di sektor platform digital. 

Selain itu juga memberikan masukan kepada pemerintah pusat dan daerah terkait prioritas pembangunan ketenagakerjaan di sektor industri padat karya dan UMKM.

Dewan juga akan mengkaji skema penghapusan sistem outsourcing dengan tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap iklim investasi dan ketersediaan lapangan kerja di Indonesia. Mengawal pemenuhan hak dasar pekerja, termasuk hak atas lingkungan kerja yang aman, waktu kerja manusiawi, serta nondiskriminasi di tempat kerja.

Prabowo mengatakan, DKB akan berisikan tokoh-tokoh serikat buruh di seluruh Indonesia. Melalui tokoh-tokoh inilah nasihat akan diberikan langsung ke Presiden terkait Peraturan Perundangan agar berpihak ke pekerja. Sebelumnya, ratusan ribu buruh memadati Lapangan Monas untuk dalam perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. 

Dari laporan yang diterima Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), diperkirakan lebih dari 1,2 juta buruh akan turun ke jalan di seluruh Indonesia. Tercatat 30 provinsi akan menggelar peringatan May Day, dengan berbagai bentuk kegiatan seperti aksi unjuk rasa dan panggung orasi.

Tuntutan Buruh

Dalam May Day tahun ini, buruh mengusung enam tuntutan utama:
1. Hapus outsourcing
2. Bentuk Satgas PHK
3. Wujudkan upah layak
4. Lindungi buruh dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru
5. Lindungi Pekerja Rumah Tangga - Sahkan RUU PPRT
6. Berantas Korupsi - Sahkan RUU Perampasan Aset