
Anies Hadiri Sidang Perdana Tom Lembong, Beri Dukungan Moral
- Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), melaksanakan sidang perdana kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis pagi pukul 09.00 WIB.
Nasional
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), melaksanakan sidang perdana kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis pagi pukul 09.00 WIB.
Sidang ini dipimpin oleh Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika, dengan didampingi oleh dua hakim anggota, Purwanto Abdullah dan Ali Muhtarom.
Selain Tom Lembong, Charles Sitorus, yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), juga menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Jaksa mendakwa Tom Lembong dan Charles Sitorus atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam importasi gula pada periode 2015–2016.
Mereka diduga melakukan impor gula secara melawan hukum, yang menguntungkan pihak tertentu dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp578 miliar, sebagaimana hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Atas perbuatannya, Tom Lembong dan Charles Sitorus disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Setelah pembacaan dakwaan oleh jaksa, tim kuasa hukum Tom Lembong yang dipimpin Ari Yusuf Amir menyatakan akan mengajukan nota keberatan (eksepsi) terhadap dakwaan korupsi tersebut. Pihaknya menilai dakwaan jaksa masih memiliki kelemahan dan perlu dikaji lebih lanjut.
- 10 Negara dengan Harga BBM Termurah di Dunia 2025, Maaf RI Tak Masuk
- Koreksi Tipis, Harga Emas Antam Hari Turun jadi Segini
- Kenaikan IHSG Berlanjut, Saham BBRI dan Adaro Cs jadi Pendorong
Saat persidangan berlangsung Majelis hakim sempat menegur mantan Tom Lembong. Teguran tersebut diberikan karena Tom Lembong duduk dengan kaki disilangkan di ruang sidang, yang dinilai kurang menghormati proses persidangan.
"Sebentar mohon maaf, mohon maaf Terdakwa posisi duduk yang baik saja, tidak perlu disilangkan kakinya," tegur ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika kepada Tom kala persidangan berlangsung.
Kasus ini pertama kali mencuat pada Oktober 2023, ketika Kejaksaan Agung menemukan adanya dugaan penyalahgunaan izin importasi gula kristal mentah oleh Kementerian Perdagangan pada 2015–2016.
Tom Lembong diduga memberikan izin impor gula yang melebihi kuota maksimal yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini, termasuk beberapa pejabat di lingkungan kementerian dan pelaku usaha yang terlibat dalam praktik importasi tersebut.
Sidang akan berlanjut dalam pekan mendatang dengan agenda tanggapan dari jaksa atas eksepsi yang diajukan oleh pihak terdakwa.
- 10 Negara dengan Harga BBM Termurah di Dunia 2025, Maaf RI Tak Masuk
- Koreksi Tipis, Harga Emas Antam Hari Turun jadi Segini
- Kenaikan IHSG Berlanjut, Saham BBRI dan Adaro Cs jadi Pendorong
Anies Baswedan Hadiri Sidang Tom Lembong
Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022, hadir dalam sidang perdana Tom Lembong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Kehadiran Anies di persidangan menarik perhatian publik, mengingat kedekatannya dengan Tom Lembong, yang dikenal sebagai tokoh sentral tim pemenangan Anies kala mencalonkan diri sebagai Presiden.
Anies mengaku hadir langsung ke persidangan untuk memberikan dukungan moral. Kehadiran tokoh politik tersebut mendapat apresiasi dari istri Tom Lembong, Ciska Wihardja, yang menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian Anies terhadap kasus yang tengah dihadapi suaminya.
Setibanya di ruang sidang, Anies langsung menghampiri Ciska Wihardja dan berjabat tangan dengan Tom Lembong sebelum persidangan dimulai. "Kami berterima kasih karena Pak Anies mendukung," kata Ciska kepada awak media di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
Anies juga menyampaikan dukungan moral bagi Tom yang tengah menghadapi dakwaan. Sementara itu, Ciska hadir untuk memberikan dukungan penuh kepada suaminya dan mengikuti jalannya persidangan dengan saksama.
Ia menyatakan dirinya percaya pada integritas Tom Lembong dan menilai tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak berdasar. Ciska menegaskan akan menunggu proses hukum yang berjalan dengan harapan suaminya dapat membuktikan kebenaran dan mendapatkan keadilan.
"So far yang kami lihat apa yang dituduhkan itu tidak benar. Jadi kita dengar saja nanti bagaimana kelanjutannya, nanti kami support," jelas Ciska.