Homelogo-ta
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

AFPI Klarifikasi Isu Kartel Bunga Pinjol: Batas Bunga Ditetapkan untuk Lindungi Konsumen

  • Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diberitakan akan menggelar sidang pendahuluan untuk menyelidiki dugaan praktik kartel bunga di industri pinjaman online (fintech lending).

Fintech

Loading...